Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025 Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang Rawan Kecelakaan, Wisatawan Dilarang Kendarai Motor Matik saat Kunjungi Bromo Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

Hukum & Kriminal · 6 Jun 2025 20:14 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades


					DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).
Perbesar

DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).

Probolinggo,- Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di wilayah Dusun Ranon, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Antono warga Dusun Petong, Desa Ranuwurung dilakukan pada Rabu (4/6/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berada di Desa Gading Wetan.

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban, yang merasa terancam jiwanya karena pelaku datang membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman di rumah korban,” kata Iptu Ahmad Jamil, Jumat (6/6/2025).

Dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu, pelaku mendatangi rumah korban Abdul Latip yang tak lain merupakan Kepala Desa Ranuwurung sambil membawa sebilah celurit di tangan kanan dan pisau krambit di tangan kiri.

Ia kemudian mengayunkan senjata tersebut ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam.

“Korban mengalami ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut, meski secara fisik tidak mengalami luka. Namun dari sisi psikologis, tentu sangat mengganggu,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pisau krambit, dan satu buah pisau penusuk yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pengancaman.

Proses hukum kini tengah berjalan dengan pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami dalami karena berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat. Sedangkan untuk motif belum bisa kami pastikan, namun kemungkinan sementara berkaitan dengan pilkades yang dulu,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Kalung Emas, Emak-emak Dijambret saat Lintasi Jalan Raya Besuk – Paiton

5 Juni 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai

4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tiga Motor Pegawai Raib Digondol Maling di Rumah Dinas Kejaksaan Lumajang, CCTV Mati

3 Juni 2025 - 20:05 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan 3,12 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo

3 Juni 2025 - 15:58 WIB

Sebelum Dirampok, Tukang Tambal Ban di Bago Probolinggo Jual Tanah Warisan Rp 700 Juta

1 Juni 2025 - 17:02 WIB

Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak

1 Juni 2025 - 14:30 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya

31 Mei 2025 - 22:45 WIB

Coba Curi Kotak Amal, Pria di Pasuruan Ternyata Alami Gangguan Jiwa

31 Mei 2025 - 17:23 WIB

Warga Sumber Wetan Kota Probolinggo Disatroni Perampok saat Tidur di Teras Rumah

31 Mei 2025 - 14:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal