Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 6 Jun 2025 20:14 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades


					DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).
Perbesar

DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).

Probolinggo,- Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di wilayah Dusun Ranon, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Antono warga Dusun Petong, Desa Ranuwurung dilakukan pada Rabu (4/6/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berada di Desa Gading Wetan.

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban, yang merasa terancam jiwanya karena pelaku datang membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman di rumah korban,” kata Iptu Ahmad Jamil, Jumat (6/6/2025).

Dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu, pelaku mendatangi rumah korban Abdul Latip yang tak lain merupakan Kepala Desa Ranuwurung sambil membawa sebilah celurit di tangan kanan dan pisau krambit di tangan kiri.

Ia kemudian mengayunkan senjata tersebut ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam.

“Korban mengalami ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut, meski secara fisik tidak mengalami luka. Namun dari sisi psikologis, tentu sangat mengganggu,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pisau krambit, dan satu buah pisau penusuk yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pengancaman.

Proses hukum kini tengah berjalan dengan pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami dalami karena berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat. Sedangkan untuk motif belum bisa kami pastikan, namun kemungkinan sementara berkaitan dengan pilkades yang dulu,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal