Menu

Mode Gelap
Pedagang Hewan Qurban Musiman Mulai Bertebaran di Kota Probolinggo Tragedi Miras Maut di Temenggungan Probolinggo, Polisi Telusuri Jejak Digital Pihak Terlibat Tabrak Dump Truck Putar Balik, Pengendara Motor di Pasuruan Tewas Longsor di Kilometer 59 Jalur Piket Nol Lumajang, Arus Lalu Lintas Dialihkan Demi Keselamatan Kolaborasi Bupati Lumajang dan Malang, Tumpak Sewu Bebas dari Pungutan Ganda Kedai C2Djaya Lumajang Sajikan Bubur Ayam Kopitiam Tanpa Kuah dengan Nuansa Vintage

Pemerintahan · 23 Mei 2025 10:52 WIB

Kolaborasi Bupati Lumajang dan Malang, Tumpak Sewu Bebas dari Pungutan Ganda


					Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025). Perbesar

Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025).

Lumajang, – Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025).

Pertemuan itu menjadi simbol kebersamaan dalam mengelola potensi wisata alam Tumpak Sewu.

Kedua kepala daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola kawasan wisata yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang ini.

Isu mengenai pungutan tiket ganda di kawasan dasar air terjun menjadi salah satu perhatian penting dalam pertemuan ini.

Kedua pemerintah daerah sepakat untuk menghapus sekat administratif dan menyatukan langkah dalam mengelola Tumpak Sewu.

“Kalau ini tidak bisa kita kelola bersama, permasalahan akan terus berlanjut. Yang dirugikan bukan hanya Kabupaten Malang dan Lumajang, tapi juga Indonesia,” jelas Bupati Lumajang yang akrab Bunda Indah.

Sementara Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan, bahwa pengelolaan kawasan yang menyentuh wilayah sungai harus mengikuti ketentuan hukum dan perizinan, termasuk wewenang dari PU SDA Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah menerima surat teguran terkait bangunan di area sungai, dan saya sudah pastikan bangunan tersebut telah dibongkar,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi pernyataan sikap bahwa alam tidak boleh dibatasi oleh sekat administratif. Bahwa kearifan lokal dan kebijakan pemerintahan bisa berjalan seiring jika dibangun di atas semangat kolaborasi.

Dengan demikian, Tumpak Sewu dapat menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan wisata lainnya di Indonesia. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ingin Naik Kelas, UKK Minta Hak Kepemilikan Gedung ke Pemkot Probolinggo

22 Mei 2025 - 19:44 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jember Gratiskan Retribusi Parkir

22 Mei 2025 - 14:52 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN

22 Mei 2025 - 14:22 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal

21 Mei 2025 - 21:20 WIB

PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif

21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

19 Mei 2025 - 16:36 WIB

Survei TMMD Lumajang: Proyek Infrastruktur Desa Curahpetung Menuju Realisasi 2026

19 Mei 2025 - 15:57 WIB

Angin Segar Bagi Guru Ngaji di Probolinggo, Raperda Fasilitasi Pesantren Mulai Disusun

18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Anggap Keluarga Sendiri

17 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Pemerintahan