Pasuruan, – Seorang pria di Kabupaten Pasuruan, tega menganiaya istrinya hingga tewas di dalam kamar rumah kontrakan mereka di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Jumat (9/5/2025).
Korban diketahui bernama Yulina Kuslidiawati (25), warga Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia ditemukan tak bernyawa dalam posisi tertidur oleh warga sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, korban diduga kuat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34), warga Kelurahan Pandaan.
“Pelaku setelah melakukan pembunuhan melapor ke temannya, kemudian temannya tersebut melaporkan ke Polsek Pandaan,” ujar Joko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Pasuruan. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo untuk keperluan autopsi.
“Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Joko.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pandaan dan dijerat pasal terkait KDRT yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra