Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 17:45 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji


					RESPONSIF: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memimpin apel pagi di depan kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Kominfo Kab. Probolinggo).
Perbesar

RESPONSIF: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat memimpin apel pagi di depan kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Kominfo Kab. Probolinggo).

Probolinggo,- Menanggapi kasus minuman keras (miras) yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo dr Muhammad Haris menyampaikan keprihatinan mendalam.

Bupati yang akrab disapa Gus Haris ini menilai peristiwa yang menimbulkan korban jiwa ini bukan hanya musibah, tetapi sebuah peringatan keras bagi semua pihak akan bahaya miras di tengah masyarakat.

“Ini peringatan keras bagi kita semua bahwa miras masih menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan moral masyarakat. Kita tidak boleh lengah,” tegas Gus Haris, kepada wartawan Kamis (9/5/2025) di Alun-Alun Kraksaan.

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak akan menoleransi bentuk pembiaran apa pun terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba dan miras.

Ia menyatakan jika dalam kasus ini ditemukan unsur pidana, maka pemkab akan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan mengikuti aturan perundangan yang berlaku.

Imbauan Tegas untuk Kepala Desa

Dalam pernyataannya, Gus Haris juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk menjadi contoh di tengah masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa: jadilah teladan. Jangan beri ruang bagi miras, narkoba, atau aktivitas yang merusak moral di wilayahnya. Kawal desa dengan disiplin dan tanggung jawab penuh,” tegasnya.

Soal permintaan pencopotan kades karena rumahnya menjadi lokasi, Gus Haris menjelaskan bahwa proses penindakan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Inspektorat akan mengkaji. Pemda juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Bupati akan bertindak sesuai dengan aturan. Kan sudah ada Permendagri-nya. Inspektorat akan kaji itu,” tegasnya.

Gus Haris merujuk pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 yang mengatur pengawasan terhadap perangkat desa serta peraturan lainnya yang relevan.

Dengan sikap tegas ini, Bupati Probolinggo menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta lingkungan sosial yang aman dan sehat dari ancaman miras dan narkoba. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal