Lumajang, – Pembangunan amphitheater di Ranu Pani yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Lumajang dengan dana puluhan miliar dari pemerintah pusat kini tidak bisa dinikmati Pemkab Lumajang.
Aset hasil pembangunan tersebut kini dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tanpa keterlibatan atau pengelolaan dari pemerintah desa maupun Pemkab Lumajang.
Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan mengatakan, meskipun dana besar telah dihabiskan, tidak ada manfaat ekonomi langsung yang dirasakan oleh masyarakat atau Pemkab Lumajang.
Pengelolaan yang sepihak oleh TNBTS membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi lokal sulit terwujud.
“Bahkan, Dinas Pariwisata membuang-buang anggaran tanpa mendapatkan feedback atau keuntungan yang sepadan,” kata Agus.
Selain itu, kata dia, pengelolaan kawasan TNBTS yang ketat dan eksklusif membuat Dinas Pariwisata dan masyarakat sekitar sulit berperan aktif dalam pengembangan wisata.
Hal ini mempersempit peluang kolaborasi dan investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga lokal.
“Menghibahkan anggaran, mungkin jumlahnya puluhan miliar ke TNBTS tanpa ada feedback ke Kabupaten Lumajang adalah pemborosan,” tuturnya.
Agus Setiawan menambahkan, kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup tanpa adanya tata kelola yang transparan dan inklusif.
“Pembangunan amphitheater yang seharusnya menjadi sarana pengembangan pariwisata dan budaya malah menjadi aset yang kurang memberikan nilai tambah bagi daerah,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terkait persoalan pembangunan amphitheater di Ranu Pani yang menjadi sorotan publik menemui kendala. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang tidak memberikan tanggapan apapun. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra