Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2025 15:34 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai


					Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Seorang juru parkir (jukir) liar dilaporkan ke polisi karena tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga berinisial DA (36) memarkir mobil Toyota Avanza di depan SDN Bangilan, sisi utara taman alun-alun. Di lokasi tersebut, DA dihampiri pria berinisial AK yang mengaku sebagai jukir.

“AK meminta uang parkir namun tidak memberikan karcis sebagaimana ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan,” ujar Junaedi.

Merasa janggal, DA menanyakan alasan tidak diberikannya karcis. Namun AK tetap tidak memberikan dan tetap meminta tarif parkir sebesar Rp5.000.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, DA melaporkan kejadian itu ke Polsek Purworejo. Tak lama setelah laporan diterima, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan AK. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp120 ribu.

Meski demikian, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, DA mencabut laporannya terhadap AK.

“Kasus diselesaikan dengan mediasi dan pelapor telah mencabut laporan,” pungkas Junaedi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal