Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2025 15:34 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai


					Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Kasus jukir liar akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Purworejo. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Seorang juru parkir (jukir) liar dilaporkan ke polisi karena tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga berinisial DA (36) memarkir mobil Toyota Avanza di depan SDN Bangilan, sisi utara taman alun-alun. Di lokasi tersebut, DA dihampiri pria berinisial AK yang mengaku sebagai jukir.

“AK meminta uang parkir namun tidak memberikan karcis sebagaimana ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan,” ujar Junaedi.

Merasa janggal, DA menanyakan alasan tidak diberikannya karcis. Namun AK tetap tidak memberikan dan tetap meminta tarif parkir sebesar Rp5.000.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, DA melaporkan kejadian itu ke Polsek Purworejo. Tak lama setelah laporan diterima, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan AK. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp120 ribu.

Meski demikian, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, DA mencabut laporannya terhadap AK.

“Kasus diselesaikan dengan mediasi dan pelapor telah mencabut laporan,” pungkas Junaedi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal