Pasuruan, – Sopir truk yang menabrak seorang pelajar SMK hingga tewas di depan SMK Jawara, Kota Pasuruan, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Pelaku berinisial YD (58), warga Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap saat berada di dalam sebuah bus di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/4/2025) malam.
Sementara itu, truk Hino warna hijau dengan nomor polisi EA-8892-SB yang dikemudikan pelaku ditemukan dalam kondisi pelat nomor sudah dilepas di area parkir truk Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyisiran dan analisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV )di sepanjang jalur sekitar lokasi kejadian.
“Dari penyisiran dan analisis CCTV, terlihat jelas nomor polisi truk. Dari situ kami menemukan identitas kendaraan tersebut yang diketahui milik salah satu perusahaan di Nusa Tenggara Barat,” kata Yulian, saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan Kota, Sabtu (3/5/2025).
Setelah diketahui asal truk, polisi memperkirakan kendaraan hendak menuju NTB melalui Pelabuhan Giliketapang.
“Kami segera berkoordinasi dengan PJR dan Satlantas Polres Banyuwangi. Alhasil, pelaku beserta kendaraan yang digunakan berhasil diamankan,” ujarnya.
Yulian menambahkan, pelaku mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amuk massa di lokasi kejadian.
“Alasannya dia melarikan diri karena takut dimassa,” tambah Yulian.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui kecelakaan ini terjadi Rabu (30/4/2025) pagi, ketika M. Hilmi, siswa kelas 10 asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, hendak masuk ke lingkungan sekolahnya di SMK Jawara. Korban yang mengendarai Honda Beat ditabrak dari belakang oleh truk yang melaju searah dan langsung melarikan diri. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra