Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 2 Mei 2025 16:57 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri


					Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Beberapa bulan terakhir, media sosial digemparkan dengan adanya kasus pengambilan organ tubuh yang dilakukan oleh sindikat di Kamboja. Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari gedung praktik ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya melindungi pekerja lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.

Wanita yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan kemanusiaan yang sama dengan pekerja di dalam negeri. Untuk itu, langkah konkret perlu dilakukan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” kata Bunda Indah, Jumat (2/5/25).

Dalam mendukung upaya ini, Bunda Indah menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang untuk secara aktif mendata warganya yang bekerja sebagai PMI.

“Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.

“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan