Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 2 Mei 2025 16:57 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri


					Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Beberapa bulan terakhir, media sosial digemparkan dengan adanya kasus pengambilan organ tubuh yang dilakukan oleh sindikat di Kamboja. Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari gedung praktik ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya melindungi pekerja lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.

Wanita yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan kemanusiaan yang sama dengan pekerja di dalam negeri. Untuk itu, langkah konkret perlu dilakukan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” kata Bunda Indah, Jumat (2/5/25).

Dalam mendukung upaya ini, Bunda Indah menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang untuk secara aktif mendata warganya yang bekerja sebagai PMI.

“Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.

“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan