Lumajang, – Beberapa bulan terakhir, media sosial digemparkan dengan adanya kasus pengambilan organ tubuh yang dilakukan oleh sindikat di Kamboja. Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari gedung praktik ilegal tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya melindungi pekerja lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.
Wanita yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.
“Setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan kemanusiaan yang sama dengan pekerja di dalam negeri. Untuk itu, langkah konkret perlu dilakukan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” kata Bunda Indah, Jumat (2/5/25).
Dalam mendukung upaya ini, Bunda Indah menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang untuk secara aktif mendata warganya yang bekerja sebagai PMI.
“Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.
“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra