Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 2 Mei 2025 16:57 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri


					Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Beberapa bulan terakhir, media sosial digemparkan dengan adanya kasus pengambilan organ tubuh yang dilakukan oleh sindikat di Kamboja. Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari gedung praktik ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya melindungi pekerja lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.

Wanita yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan kemanusiaan yang sama dengan pekerja di dalam negeri. Untuk itu, langkah konkret perlu dilakukan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” kata Bunda Indah, Jumat (2/5/25).

Dalam mendukung upaya ini, Bunda Indah menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang untuk secara aktif mendata warganya yang bekerja sebagai PMI.

“Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.

“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan