Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 2 Mei 2025 16:57 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri


					Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Beberapa bulan terakhir, media sosial digemparkan dengan adanya kasus pengambilan organ tubuh yang dilakukan oleh sindikat di Kamboja. Bahkan, dalam beberapa video yang beredar, ada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari gedung praktik ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya melindungi pekerja lokal, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.

Wanita yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan kemanusiaan yang sama dengan pekerja di dalam negeri. Untuk itu, langkah konkret perlu dilakukan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri,” kata Bunda Indah, Jumat (2/5/25).

Dalam mendukung upaya ini, Bunda Indah menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Lumajang untuk secara aktif mendata warganya yang bekerja sebagai PMI.

“Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.

“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan