Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2025 18:38 WIB

Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’


					Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kecaman atas video viral pesta minuman keras (miras) yang terjadi di area Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.

Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak terpuji itu karena dilakukan di fasilitas publik yang tengah ramai pengunjung, bahkan dinilai mencoreng citra kota.

Lebih dari itu, salah seorang pria di video tersebut diduga merupakan salah satu oknum kontraktor yang terlibat dalam rekontruksi kawasan SGM Kraksaan.

“Kalau memang itu kontraktor (di SGM Kraksaan red), ya sanksi lah, bisa di blacklist,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri, Rabu (23/4/25).

Menurutnya, jika pihak kontraktor terlibat dalam mabuk-mabukan itu, maka memang seharusnya black list. Sebab, pihak yang seharusnya membantu mempercantik infrastruktur SGM Kraksaan, justru merusak citranya.

Ia juga menilai video tersebut juga berdampak pada pencemaran nama baik. Sebab, salah satu orang dalam video tersebut juga membawa nama Gus Haris dan Ra Fahmi yang notabene merupakan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

“Ini kan pemimpin kita (Bupati dan Wakil Bupati, red) dikenal religius. Kok dibawa-bawa di video itu. Itu harus diklarifikasi, kalau tidak benar kan itu namanya pencemaran nama baik,” kecamnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Robi Siswanto, enggan memberikan komentar lebih jauh.

“No coment, no coment (tidak ada komentar, red),” terangnya singkat saat dikonfirmasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal