Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 14:51 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat


					Kadisdikbud Nugraha Yudha Mardianto saat menjelaskan oknum guru yang dipecat (Foto: Asmadi). Perbesar

Kadisdikbud Nugraha Yudha Mardianto saat menjelaskan oknum guru yang dipecat (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Jum, oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang berinisial N (13) akhirnya dipecat. Jum diketahui berstatus guru honorer yang bertugas di sekolah di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru bernama Jum sudah dipecat pada Jumat (11/4/25).

“Sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat dan saat itu juga langsung dikeluarkan dari Dapodik,” kata Yudha, Rabu (16/4/25).

Mengenai berapa lama Jum mengajar, pihaknya masih belum mengetahui pasti. Sebab, data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

“Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer, kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya turut prihatin. Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual tersebut. Tujuannya yakni, untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

“Tentunya kami akan lakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan rasa traumanya,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal