Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 15 Apr 2025 09:28 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang


					Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan (Foto: Illustrasi). Perbesar

Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan (Foto: Illustrasi).

Lumajang, – Pengelolaan tanah di Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan karena dinilai belum adil dan transparan. Masyarakat, seringkali menjadi korban dari kebijakan pengelolaan tanah yang tidak berpihak kepada mereka.

Banyak masyarakat di Lumajang seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses tanah dan memperoleh hak-hak mereka atas tanah.

Kebijakan pengelolaan tanah yang tidak adil dan transparan dapat menyebabkan masyarakat kehilangan hak-hak mereka atas tanah dan menjadi korban dari sengketa tanah.

Selain itu, banyaknya mafia tanah yang berkedok sebagai perangkat desa telah menjadi sorotan di Kabupaten Lumajang. Mereka menggunakan posisi dan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah. Salah satunya di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Modus operandi yang sering dilakukan oleh mafia tanah ini seperti menggunakan kekuasaan untuk memperoleh informasi sensitif tentang tanah. Mereka menggunakan posisi mereka sebagai perangkat desa untuk memperoleh informasi tentang tanah yang bernilai tinggi.

Bahkan mereka tidak segan-segan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses pengurusan tanah, sehingga dapat memperoleh keuntungan pribadi. Tidak hanya itu, mereka menggunakan kekuasaan untuk melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang ingin mengurus tanah.

Hal itupun menjadi sorotan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Ia menegaskan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban pertanahan dan mencegah konflik agraria.

“PPAT berperan vital dalam menciptakan rasa aman atas hak milik tanah masyarakat,” kata Yudha, Selasa (15/4/25).

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di Lumajang seperti, tumpang tindih sertifikat, alih fungsi lahan tanpa dasar hukum, hingga sengketa antara warga dengan korporasi.

“Peran PPAT bukan hanya administratif, namun juga sosial sebagai penjaga keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat,” katanya.

Untuk itu, tambah Yudha, Pemkab Lumajang harus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

“Kita harus terus menjunjung tinggi falsafah lokal ‘sak dermo nglakoni, sak benere ngucap, sak jujure tumindak’. Filosofi ini menjadi dasar moral yang harus dipegang dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Yang tentunya, masyarakat Lumajang berharap pemerintah daerah dapat melakukan tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang berkedok sebagai perangkat desa. Dengan demikian, pengelolaan tanah di Lumajang dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 360 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan