Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sosial · 31 Mar 2025 15:23 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi


					Ilustrasi remisi Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Perbesar

Ilustrasi remisi Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Probolinggo,- Sebanyak 507 warga binaan di Lapas Kelas II Probolinggo mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Warga binaan dari kasus narkoba, paling banyak mendapat remisi kali ini.

Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman mengatakan, 507 warga binaan mendapat remisi terbagi menjadi Remisi Khusus (RK) 1 sebanyak 503 warga binaan, dan Remisi Khusus (RK) 2 sejumlah 4 warga binaan.

“Untuk remisi atau potongan masa tahanan yang didapat oleh warga binaan ini bermacam-macam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” kata Reky, Senin (31/3/25).

Warga binaan yang mendapat remisi 15 hari, berjumlah 60 orang. Adapun yang mendapat remisi 1 bulan  ada 398 warga binaan.

Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, ada 46 orang. Sedangkan warga binaan dengan remisi 2, sejumlah 3 orang.

“Disamping itu, ada empat warga binaan yang mendapat remisi khusus, sehingga empat warga binaan ini bisa langsung bebas,” beber Reky.

Dari 507 warga binaan yang mendapat remisi, paling banyak didominasi kasus narkoba dengan 320 orang. Kemudian kasus kriminal dengan 185 warga binaan, dan kasus korupsi sejumlah 2 warga binaan.

“Harapan kami, warga binaan yang mendapat remisi ini, perilakunya dapat dirubah menjadi lebih baik agar bisa diterima kembali oleh masyarakat. Semoga mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” imbuh Reky. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Trending di Sosial