Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 21 Mar 2025 12:17 WIB

Mau Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik? Wali Kota Probolinggo Beri Persyaratan Begini bagi ASN


					MOBDIN: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

MOBDIN: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Probolinggo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan mobil dinas (mobdin).

Penggunaan mobil dinas tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota nomor 100.3.4/18/425.001/2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Pada Pemerintah Kota Probolinggo.

Pada poin 5 yang menyebut, fasilitas dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk saat libur Hari Raya Tahun 2025 ini.

“Jadi, tidak ada larangan khusus dalam penggunaan mobil dinas, karena dalam surat edaran kita ada work from anywhere. Namun kita imbau mobil dinas digunakan hanya untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.

Terkait hal ini, Pemkot Probolinggo menyarankan tidak melarang dan tidak mengizinkan ASN untuk menggunakan mobil dinas. Namun jika harus menggunakan mobil dinas harus menggunakan surat ijin.

“Mengimbau lah, untuk mudiknya disekitar sini saja, tidak usah terlalu jauh,” ujar Wali Kota.

Sesuai surat edaran dari kementerian, fasilitas termasuk mobil dinas milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Namun tentunya dalam rangka pengamanan dan memperlancar suksesnya mudik pada tahun 2025,” imbuh dr. Aminuddin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial