Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 21 Mar 2025 12:17 WIB

Mau Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik? Wali Kota Probolinggo Beri Persyaratan Begini bagi ASN


					MOBDIN: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

MOBDIN: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Probolinggo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan mobil dinas (mobdin).

Penggunaan mobil dinas tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota nomor 100.3.4/18/425.001/2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Pada Pemerintah Kota Probolinggo.

Pada poin 5 yang menyebut, fasilitas dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk saat libur Hari Raya Tahun 2025 ini.

“Jadi, tidak ada larangan khusus dalam penggunaan mobil dinas, karena dalam surat edaran kita ada work from anywhere. Namun kita imbau mobil dinas digunakan hanya untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.

Terkait hal ini, Pemkot Probolinggo menyarankan tidak melarang dan tidak mengizinkan ASN untuk menggunakan mobil dinas. Namun jika harus menggunakan mobil dinas harus menggunakan surat ijin.

“Mengimbau lah, untuk mudiknya disekitar sini saja, tidak usah terlalu jauh,” ujar Wali Kota.

Sesuai surat edaran dari kementerian, fasilitas termasuk mobil dinas milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Namun tentunya dalam rangka pengamanan dan memperlancar suksesnya mudik pada tahun 2025,” imbuh dr. Aminuddin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial