Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2025 15:42 WIB

Beraksi dalam Hitungan Menit, Maling Gasak Rokok dan Kue Lebaran di Nguling


					Rekaman CCTV terduga pelaku. Perbesar

Rekaman CCTV terduga pelaku.

Pasuruan, – Sebuah toko di Desa Nguling RT 02 RW 08 menjadi sasaran pencurian pada Selasa (11/3/2025) siang. Pencuri menggasak rokok dan kue lebaran saat istri pemilik toko masuk ke dalam rumah hanya beberapa menit.

Pemilik toko, Abdul Makruf mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, ia sedang salat, sementara istrinya berjaga di toko. Namun, ketika istrinya meninggalkan toko sebentar untuk masuk ke dalam rumah, dalam waktu sekitar 10 menit, barang dagangan sudah lenyap.

“Saya sedang salat, istri saya di toko. Saat ditinggal sebentar ke dalam, sekitar 10 menit, rokok dan kue lebaran di toko hilang,” ujarnya.

Makruf mengungkapkan, rokok yang hilang itu baru saja dibelinya semalam.

“Rokok itu baru kulakan tadi malam,” katanya.

Seorang tetangga sempat melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku, tetapi mengira orang tersebut adalah pembeli.

“Tetangga saya ada yang melihat, dikira pembeli,” tambahnya.

Makruf juga menyebutkan, bahwa ini bukan kali pertama tokonya dibobol maling. Sebelumnya, ia pernah kehilangan uang, tetapi kali ini yang raib adalah barang dagangan.

“Memang uang aman, yang hilang itu rokok sama kue lebaran,” katanya.

Toko tersebut memang tidak memiliki Closed Circuit Television (CTV). Namun, setelah mengecek rekaman dari CCTV milik tetangga, terlihat seorang pria mengenakan jaket merah mondar-mandir di sekitar toko sebelum akhirnya melarikan diri dengan motor Honda Scoopy.

Hingga kini, kasus pencurian tersebut belum dilaporkan kepada polisi. Makruf masih mempertimbangkan langkah selanjutnya dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 603 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal