Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 2 Mar 2025 21:28 WIB

Puluhan Jabatan di Pemkab Probolinggo Kosong, Camat pun Harus Merangkap


					PEJABAT: Aktifitas apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. (foto: Endless Probolinggo)
Perbesar

PEJABAT: Aktifitas apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. (foto: Endless Probolinggo)

Probolinggo,- Sebanyak 71 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo saat ini masih kosong atau tak terisi secara definitif. Saat ini, 71 jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Syamsul Huda mengatakan, salah satu jabatan yang belum terisi definitif itu adalah sekretaris Inspektorat.

Alhasil, jabatan tersebut saat ini diamanahkan kepada seorang Plt. Adapun Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Probolinggo dijabat oleh Sudarmono.

Di sisi lain, Sudarmono tak lain merupakan Camat Pajarakan. “Agar roda organisasi tetap berjalan, maka untuk mengisi kekosongan tersebut ditunjuk Plt,” kata Syamsul, Minggu (2/3/25).

Ia mengatakan, terjadinya kekosongan jabatan tersebut tidak terlepas dari mutasi jabatan. Selain itu, terdapat juga sejumlah pegawai yang mendapatkan promosi dari eselon III ke eselon II.

“Faktornya adanya mutasi dan promosi (jabatan, red) itu,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi pegawai. Tujuannya, untuk dipersiapkan mengisi kekosongan tersebut.

“Sekarang masih dalam tahap inventarisasi pegawai yang memenuhi syarat, setelah itu melakukan proses pengisian jabatan eselon IIIA,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan