Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2025 16:25 WIB

Main Judi Online, Pria di Pasuruan Diciduk Polisi


					Tersangka kasus judi online. Perbesar

Tersangka kasus judi online.

Pasuruan, – Pria berinisial R, warga Dusun Kramat, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia ditangkap lantaran kedapatan bermain judi online menggunakan aplikasi Higgs Domino di ponselnya pada Kamis (13/2/2025) malam lalu.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perjudian berbasis elektronik.

“Tersangka bermain judi online di aplikasi Higgs Domino Online. Ia memasang taruhan dalam permainan FAFAFA,” kata Junaidi, Selasa (18/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel yang berisi aplikasi judi serta akun DANA yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dengan aplikasi judi dan akun DANA yang digunakan untuk aktivitas perjudian,” kata Aipda Junaidi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 303 KUHP. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 326 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal