Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 13 Feb 2025 16:03 WIB

Sebanyak 414 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Tahap ll, Bisa Ajukan Sanggah


					Pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang.  (Foto: Istimewa).
Perbesar

Pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang yang dipublikasikan melalui akun media sosial resminya pada Rabu (12/2/2025) kemarin.

Sebanyak 1.849 pelamar telah mendaftar dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Dari jumlah tersebut, 1.435 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.  Sementara 414 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/25).

Namun, bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme sanggah yang dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing mulai 19 hingga 21 Februari 2025.

“Kami membuka kesempatan bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan. Proses ini akan ditinjau secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, Ari menegaskan, seleksi ini bebas dari praktik kecurangan dan percaloan. Pemerintah memastikan, setiap tahapan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis sistem merit.

“Oleh karena itu, para peserta diingatkan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” katanya.

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pemerintah, seperti website BKD Lumajang dan portal SSCASN BKN, untuk mendapatkan informasi yang valid. Hal ini penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menyesatkan peserta seleksi.

“Kami juga mengajak seluruh pelamar untuk tetap optimis dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan semangat serta persiapan yang matang,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi ini, para pelamar dapat mengunjungi situs resmi BKD Lumajang di bkd.lumajangkab.go.id atau melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan