Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 28 Jan 2025 21:20 WIB

Panja Pupuk DPRD Kab. Probolinggo Desak Otak Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal Ditangkap


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (Foto: dok) Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (Foto: dok)

Probolinggo,- Ungkap kasus peredaran pupuk subsidi ilegal oleh Polres Probolinggo di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu, diapresiasi Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, pengamanan pupuk subsidi ilegal tersebut menurutnya merupakan langkah konkrit dari pihak kepolisian dalam komitmennya memberantas pupuk ilegal.

“Kami apresiasi, dan sebagai panja, tentu ke depan kami bersinergi dengan pihak polres dalam menangani persoalan pupuk ini,” kata Muchlis, Selasa (28/1/25).

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus.

Sehingga, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bisa tertangani sampai ke akar masalahnya.

“Kami berharap bahwa proses pengungkapan distribusi pupuk yang ilegal itu tidak berhenti pada sopir atau pengirim pupuk, tapi harus diusut siapa otak dibalik itu,” ujarnya.

Muchlis meyakini, terdapat sosok besar yang berada di balik layar pendistribusian pupuk ilegal tersebut.

Sosok tersebut  menurutnya, bisa saja merupakan mafia pupuk yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi masyarakat.

“Tidak mungkin pupuk itu bisa berjalan tanpa ada yang memerintahkan. Panja nanti juga akan bersinergi dengan polres untuk membantu menuntas permasalahan pupuk subsidi ini,” ucap politisi PKB ini.

Sebagai informasi, Polres Probolinggo, Kamis (23/1/25) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan pupuk subsidi ilegal jenis urea.

Pupuk diamankan saat dimuat dalam pikap ketika melintas di jalanan yang masuk wilayah hukum Polsek Besuk. Dari ungkap kasus ini, kepolisian menyita 40 sak pupuk subsidi seberat 2 ton. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal