Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2025 21:12 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri


					DICABULI: Korban pencabulan, CT, sedang tidur pulas di rumah neneknya. (Foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

DICABULI: Korban pencabulan, CT, sedang tidur pulas di rumah neneknya. (Foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Gadis berusia 10 tahun, CT, jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya AG (34). Pelaku kini telah diringkus aparat Polres Probolinggo.

Informasi yang dihimpun, CT, telah dicabuli oleh ayah tirinya sejak 2 tahun yang lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan saat ibu kandungnya bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh perangkat Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Agus Harianto. Ia menyebut, bahwa terkuaknya pencabulan ini, sekitar 3 minggu yang lalu.

Saat itu, ibu kandung korban JM, curiga setelah korban tidak mengalami menstruasi selama 1 bulan. JM membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan, termasuk dengan menggunakan alat tes kehamilan, diyakini bahwa CT tengah hamil.

“Bidan tersebut menyarakan agar CT menjalani USG. Namun korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh ayah tirinya,” kata Agus Harianto, Sabtu (11/1/25).

Agus mengungkapkan, dari pengakuan korban, pencabulan tersebut dilakukan oleh AG hampir setiap hari di rumah JM di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran.

CT jadi pemuas nafsu JM saat saat ibu kandung korban yang bekerja sebagai sales rokok berangkat kerja pada pagi hari.

Mirisnya lagi, pencabulan dilakukan AG sejak CT duduk dibangku sekolah kelas 2 SD, atau saat ia berusia 8 tahun. Jima dihitung, maka pencabulan yang dilakukan oleh AG, telah berlangsung selama 2 tahun.

“Aksi bejat tersebut terdengar oleh warga hingga akhirnya, warga yang geram menangkap AG, Jum’at malam (11/1/25) kemarin, yang kemudian diserahkan ke Polsek Bantaran,” ujar Agus.

Pasca kejadian, CT saat ini berada di rumah neneknya di Kecamatan Kuripan. CT telihat sudah ceria, sudah bermain dengan saudara dah tetangganya.

Sementara sampai saat ini, JM sebagai ibu kandung CT, belum sekalipun menemui dan melihat kondisi CT.

“Saya mewakili keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, atas perbuatan yang dilakukan kepada anak tirinya selama 2 tahun,” haral Agus. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal