Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 9 Des 2024 18:53 WIB

Konflik Polusi Udara tak Kunjung Reda, DPRD Lumajang Siapkan Langkah Begini


					Ilustrasi cerobong asap yang memicu pencemaran lingkungan. Perbesar

Ilustrasi cerobong asap yang memicu pencemaran lingkungan.

Lumajang,- Dugaan pencemaran udara yang mengasapi 3 kecamatan di Kabupaten Lumajang berbuntut panjang. Kali ini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang memberikan tanggapan.

Diketahui, pengolahan Pabrik Pupuk Petragonik milik PT Giri Snawamas Bali  telah mencemari tiga. Meliputi Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe; Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, dan Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Dedy Firmansyah menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar permasalahan tersebut lekas terurai.

“Apakah dinas itu sudah mengetahui atau tidak dengan adanya masalah itu dan apakah ada yang namanya laporan dari warga, kemudian adakah langkah atau solusi yang dilakukan oleh dinas,” kata Dedy, Senin (9/12/24).

“Baik itu yang sudah maupun belum melakukan pengecekan, kami coba cek ke dinas terkait. Kami akan melangkah setelah dinas terkait ini memberikan informasi kepada kami Komis B DPRD Lumajang,” tambahnya.

Ia berjanji, akan terus berupaya menyelesaikan persoalan yang membuat masyarakat di 3 desa merasa dirugikan.

“Masyarakat tidak boleh jadi korban secara terus menerus, jangan sampai masyarakat ini dirugikan, terutama dalam hal kesehatan,” ungkapnya.

Dedy menjelaskan, pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa ada satu sekolah yang secara langsung telah terdampak pencemaran udara yang dihasilkan dari asap pabrik.

“Saya mendengar pencemaran udaranya sampai ke sekolah, aktivitas siswa terganggu. Nah ini harus segera kita selesaikan, pemerintah harus hadir dan pemerintah harus gerak, harus bisa menyikapi supaya tidak berlarut-larut,” papar dia.

Sementara itu, Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Didik menyebut, pihak pabrik melakukan pendaftaran lewat Online Single Submission (OSS) pusat.

“Kita kan hanya OSS dan cuma hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) saja. NIB itu langsung pusat, sedangkan kita kan harus mempermudah izin,” terang Didik.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hiduo (DLH) Kabupaten Lumajang, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 15.00 WIB, belum memberikan tanggapan apapun perihal dugaan pencemaran udara ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan