Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 27 Nov 2024 07:54 WIB

Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang


					Tangkapan layar uang pecahan Rp50 ribu dan data pemilih yang jadi target money politics. Perbesar

Tangkapan layar uang pecahan Rp50 ribu dan data pemilih yang jadi target money politics.

Lumajang,- Video yang menunjukkan salah seorang pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, tertangkap tangan saat akan membagikan beredar, beredar luas, Selasa (26/11/24) malam.

Praktik money politics tersebut diduga terjadi di Blok L, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang menangkap seorang pria lainnya yang diyakini sebagai pelaku praktik politik uang.

“Uang ini masih belum saya bagikan, saya baru sampek kesini, saya mau membagikan masih ragu-ragu. Waktu itu saya disuruh ngedata sama Pak RW Rohim, ini kalau tidak segera saya bagikan, saya bisa didemo oleh warga Blok L,” aku pria itu.

Warga pun menyuruh pria tersebut untuk memperlihatkan uang sekaligus data pemilih, yang jadi target money politics. Seketika pria itu langsung perlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu, sekaligus data penerimanya.

Komisioner Bawaslu Lumajang, Radheteryan F membenarkan dugaan terjadinya praktik money politics di Desa Kaliboto Lor. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke kantor Bawaslu Lumajang.

“Benar pria itu sudah kita diamankan, dan sekarang sudah disini (kantor Bawaslu Lumajang, red),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Radheteryan menambahkan, temuan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat pleno pimpinan. Warga yang diamankan juga akan dimintai keterangan.

“Penanganan pelanggaran akan disesuaikan dengan Peraturan Bawaslu,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik