Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 8 Okt 2024 18:13 WIB

Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri


					Siswi SD di Lumajang Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tiri Perbesar

Lumajang, – JA (49), warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, JA harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan keji JA terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya.

Kanit PPA Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan, untuk memuaskan nafsunya, JA nekat menyetubuhi anak tirinya berulang kali dan dilakukan berbulan-bulan.

Korban yang merasa ketakutan dan tidak berdaya akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan penderitaannya kepada orang lain.

“JA mengaku, mencabuli anak tirinya saat istrinya sedang bekerja di luar rumah. Pelaku memanfaatkan situasi saat istrinya bekerja untuk melancarkan aksinya. Korban yang masih anak-anak jadi tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah,” kata Irdani saat ditemui di Mapolres Lumajang, Selasa (8/10/24).

JA melakukan perbuatan keji itu, lantaran lantaran kebutuhan biologisnya tidak dipenuhi oleh sang istri. Kondisi istrinya yang baru saja sembuh dari sakit yang berbulan-bulan juga menjadi alasan tambahan bagi pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

“Alasannya pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena lama tidak mendapatkan jatah dari istrinya, karena istrinya dalam kondisi sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan pelaku dan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih terus didalami.

“Orangtua harus lebih sering memantau keseharian dan kebiasaan anak. Dengan begitu, anak akan merasa nyaman untuk menceritakan segala sesuatu kepada orang tua, termasuk jika mereka mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan,” pungkas Iptu Irdani. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 462 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal