Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 23 Agu 2024 20:46 WIB

Demo Tolak RUU Pilkada di Lumajang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi


					BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)
Perbesar

BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU Pikada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jumat (23/8/24) siang, berakhir ricuh.

Usai berorasi, massa peserta demo memaksa masuk ke halaman gedung wakil rakyat untuk menyampaikan anspirasi masyarakat Lumajang terkait Revisi UU Pilkada.

Namun massa yang mencoba mendobrak palang pintu masuk DPRD, terhalang oleh berikade kepolisian. Aksi dorong pun tak terelakan.

Aparat kepolisian dengan beringas tetap berusaha menghadang massa dengan menutup gerbang dan merapatkan berikade.

Alhasil, kericuhan antara massa dengan aparat pecah.

“Kenapa tidak ada anggota DPRD Lumajang yang keluar menemui kami, apakah di dalam sana tidak ada anggota DPRD yang hadir,” teriak salah satu massa.

Awalnya, polisi hanya menawarkan perwakilan mahasiswa saja yang masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, massa gabungan dari PMII, HMI, IMM, BEM, serta Aliansi Pemuda Bergerak bergeming dan meminta semua massa masuk.

“Harus masuk semua, kami tidak mau perwakilan, semua harus masuk,” teriak massa.

Sejumlah massa aksi sempat kembali terlibat saling dorong. Namun kondisi itu mereda saat pihak kepolisian memilih mundur dan mempersilahkan mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Lumajang.

Para demo yang masuk ke gedung DPRD Lumajang ditemui oleh Supratman, anggotaKomisi D DPRD Lumajang, dan Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang.

“Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi,” janji supratman.

Aksi yang dilakukan di kantor wakil rakyat ini merupakan respons masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada usai adanya putusan MK.

Pasalnya, RUU Pilkada yang semula akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi itu dinilai bertentangan dengan putusan MK. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan