Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 17:47 WIB

Mumer! 12 PSK yang Mangkal di Paiton Hanya Bertarif Rp50 Ribu


					TERJARING: Sejumlah PSK saat tiba di mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERJARING: Sejumlah PSK saat tiba di mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Sumberranyar, Kecamatan Paiton oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Mereka dijemput oleh pihak keluarga setelah dilakukan pendataan dan ppembinaan oleh petugas PP.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari hasil pendataan, dari 12 orang tersebut tidak ada yang merupakan warga Kecamatan Paiton.

Mereka berasal dari kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo, bahkan ada yang dari luar daerah.

“Tujuh orang dari Kabupaten Probolinggo tapi bukan Paiton. Sedangkan lima orang lainnya dari kabupaten lain,” kata Sumarto, Kamis (1/8/2024).

Ia merinci ke-12 PSK tersebut adalah, NF dari Kecamatan Krucil, IS dari Kecamatan Tegalsiwalan, kemudian AS, AM, ET, TM, dan RO, kelimanya berasal dari Kecamatan Tiris.

Sedangkan lima orang lainnya adalah EW dari Situbondo, YU dari Bondowoso, LA dari Lumajang, dan SO serta TW yang berasal dari Jember.

Rata-rata, usia mereka berkisar antara 30-45 tahun. Sedangkan tarifnya, pemuas lelaki hidung belang ini mematok kisaran Rp 50- 100 ribu untuk setiap kali kencan.

“Sudah kami pulangkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi kalau terkena razia lagi, maka akan kami kirim ke rehab sosial di Kediri,” ujarnya.

Para PSK memiliki alasan masing-masing terjun ke dunia prostitusi. Ada yang mengaku demi untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari karena menjadi tulang punggung keluarga.

Ada pula yang mengaku, demi melunasi utang-utangnya kepada bank. Bahkan, di antara mereka ada yang mengaku, sangat siap berhenti dari pekerjaan tersebut andai ada anggota Satpol PP yang mau menikahi.

“Tak kera lako nyennuk pak mon endik lakeh (tidak mungkin bekerja sebagai pelacur kalau punya suami, red.),” ucap LA, salah seorang PSK. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 334 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal