Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2024 17:47 WIB

Mumer! 12 PSK yang Mangkal di Paiton Hanya Bertarif Rp50 Ribu


					TERJARING: Sejumlah PSK saat tiba di mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERJARING: Sejumlah PSK saat tiba di mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Sumberranyar, Kecamatan Paiton oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Mereka dijemput oleh pihak keluarga setelah dilakukan pendataan dan ppembinaan oleh petugas PP.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari hasil pendataan, dari 12 orang tersebut tidak ada yang merupakan warga Kecamatan Paiton.

Mereka berasal dari kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo, bahkan ada yang dari luar daerah.

“Tujuh orang dari Kabupaten Probolinggo tapi bukan Paiton. Sedangkan lima orang lainnya dari kabupaten lain,” kata Sumarto, Kamis (1/8/2024).

Ia merinci ke-12 PSK tersebut adalah, NF dari Kecamatan Krucil, IS dari Kecamatan Tegalsiwalan, kemudian AS, AM, ET, TM, dan RO, kelimanya berasal dari Kecamatan Tiris.

Sedangkan lima orang lainnya adalah EW dari Situbondo, YU dari Bondowoso, LA dari Lumajang, dan SO serta TW yang berasal dari Jember.

Rata-rata, usia mereka berkisar antara 30-45 tahun. Sedangkan tarifnya, pemuas lelaki hidung belang ini mematok kisaran Rp 50- 100 ribu untuk setiap kali kencan.

“Sudah kami pulangkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi kalau terkena razia lagi, maka akan kami kirim ke rehab sosial di Kediri,” ujarnya.

Para PSK memiliki alasan masing-masing terjun ke dunia prostitusi. Ada yang mengaku demi untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari karena menjadi tulang punggung keluarga.

Ada pula yang mengaku, demi melunasi utang-utangnya kepada bank. Bahkan, di antara mereka ada yang mengaku, sangat siap berhenti dari pekerjaan tersebut andai ada anggota Satpol PP yang mau menikahi.

“Tak kera lako nyennuk pak mon endik lakeh (tidak mungkin bekerja sebagai pelacur kalau punya suami, red.),” ucap LA, salah seorang PSK. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal