Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 29 Jul 2024 23:42 WIB

Dua Motor ‘Adu Banteng’ di Jalur Pantura Gending, Dua Nyawa Melayang


					LAKA MAUT: Salah seorang korban kecelakaan di jalur pantura Gending, Kabupaten Probolinggo, tergeletak di tengah jalan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAKA MAUT: Salah seorang korban kecelakaan di jalur pantura Gending, Kabupaten Probolinggo, tergeletak di tengah jalan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kecelakaan maut terjadi di sisi barat exit tol Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (29/7/2024) malam.

Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yakni dua motor dan satu truk tronton. Dua nyawa melayang akibat kejadian ini.

Saksi kejadian, Su’udi mengatakan, kecelakaan bermula saat motor Honda CBR tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Muhammad Romzi (41), warga Desa/Kecamatan Krucil melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, ia berupaya mendahului truk tronton yang di depannya. Namun dari arah berlawanan, muncul Yamaha N-MAX berplat N 2551 PA, yang dikendarai Jody Prasetyo (19) warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu.

Ruang salip yang sempit membuat tabrakan tidak dapat dihindari. “Yang naik CBR jatuh ke kolong truk kemudian dilindas, dan truknya kabur,” kata Su’udi.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama mengatakan, kecelakaan di jalur pantura tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Korban Romzi meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Jody meninggal dunia setelah tiba di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

“Diduga karena kealfaan dan kelalaian pengendara sepeda motor CBR Muhammad Romzi yang tidak mematuhi tata cara mendahului,” papar Aditya.

Agar tidak menimbulkan kemacetan panjang, dua motor yang terlibat tabrakan dipindahkan dari badan jalan ke pos lantas terdekat.

Adapun truk tronton yang diduga telah melindas korban Romzi, masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Probolinggo. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 332 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal