Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 3 Jul 2024 18:16 WIB

Pelantikan di Depan Mata, Atap Gedung DPRD Kab. Pasuruan Masih Direnovasi


					RENOVASI: Perbaikan atap gedung DPRD Kabupaten belum rampung meski pelantikan caleg terpilih sudah di depan mata. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RENOVASI: Perbaikan atap gedung DPRD Kabupaten belum rampung meski pelantikan caleg terpilih sudah di depan mata. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Atap gedung DPRD Kabupaten Pasuruan masih dalam tahap pengerjaan, sementara agenda pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 sudah di depan mata.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih akan digelar di tengah pengerjaan proyek yang belum sepenuhnya rampung.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menegaskan bahwa pelantikan tetap akan dilangsungkan di gedung dewan karena memiliki makna sakral.

Berbeda dengan agenda paripurna lainnya yang belakangan meminjam gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, yang terletak di sebelah barat gedung dewan.

“Rencana pelantikan tetap di gedung dewan supaya tetap berlangsung khidmat ketika pengambilan sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, Rabu (3/7/2024).

Meskipun proyek perbaikan atap masih berlangsung, ia meminta agar pelaksana proyek bekerja sesuai dengan jadwal dan menyelesaikannya sebelum hari pelantikan.

“Kita tekankan sisa waktu pengerjaan proyek harus selesai sebelum hari H, saat pelantikan nanti gedung bisa dipakai,” imbuhnya.

Sudiono pun tak segan menjatuhkan sanksi bagi pelaksana proyek jika tidak tepat waktu, sesuai dengan aturan kerja yang berlaku dan kontrak kerja yang disepakati.

“Ya harus selesai, kalau nggak selesai-selesai kan ada mekanismenya, ada sanksi denda dan sebagainya,” ancamnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik