Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Politik · 30 Jun 2024 20:09 WIB

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kabupaten Probolinggo Turun, ini Dugaan Penyebabnya


					Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Perbesar

Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Probolinggo,- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo, Nobember mendatang, dipastikan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu Februari lalu.

Hal ini tidak terlepas dari perbedaan regulasi yang digunakan dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin mengatakan, pada Pemilu Februari lalu, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana dalam satu TPS, maksimal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang.

Sedangkan pada pemilukada mendatang, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dimana jumlah maksimal DPT adalah 600 orang.

“Pemilu lalu TPS-nya ada 3.375. Sedangkan pemilukada mendatang, jumlah TPS nya 1.725,” kata komisioner yang menggawangi divisi teknis penyelenggaraan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Lukman Hakim mengatakan, hingga saat ini jumlah untuk DPT Pemilukada November mendatang 878.770.

Namun, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terbaru atau data yang disediakan oleh pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan diselenggarakan, jumlahnya berkurang.

Terbaru, DP4 yang diterima KPU jumlahnya sekitar 875.000. Jumlah ini turun dibandingkan pemilu Februari lalu yang mencapai 878.770.

“Jadi ada penurunan sekitar 2.000, kami belum tahu pasti apa sebabnya penurunan ini, apa memang masyarakat Probolinggo banyak yang meninggal, kami belum bisa memastikan,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, KPU saat ini terus melakukan pendataan. Pendataan dilakukan secara door to door agar ada kepastian.

“Sejak 24 Juni lalu, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih, Red.) sudah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red.) dari rumah ke rumah. Ini akan kami lakukan sampai 24 Juli mendatang,” bebernya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik