Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2024 18:02 WIB

Mengaku Pegawai Kejaksaan, Warga Leces Probolinggo Tipu Warga Puluhan Juta


					NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

NYARU JADI JAKSA: Pelaku penipu saat diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Satreskrim Polres Probolinggo menciduk AM, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Peobolinggo.

Ia diamankan aparat lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra mengatakan, AM diamankan sejak Jumat (21/6/2024) lalu. Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Dalam melancarkan aksinya, AM menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan kepada para korbannya tanpa harus mengikuti tes. Namun sebagai imbalan, ia meminta sejumlah uang.

“Meminta untuk membayar sejumlah uang kepada para korbannya,” kata Deady, Selasa (25/6/2024).

Ia menjelaskan, AM sudah menjalankan aksinya ini sejak tiga tahun yang lalu atau dimulai sejak 2021. Kepada para korbannya, ia semula mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Kemudian kepada korban, pada awal 2024 lalu, AM menjanjikan pekerjaan di Kejaksaan Negeri Probolinggo karena AM mengaku, sudah berpindah tugas di Probolinggo,” ujarnya.

Kepada korban, ia meminta mahar Rp 12 juta agar diterima menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Total korban hingga saat ini sudah ada tiga orang. Dari ketiga korbannya ini, AM berhasil meraup Rp 24,9 juta dari aksi penipuannya.

“Korbannya ini sudah ada yang membayar Rp 7,3 juta, Rp 12 juta dan Rp 5,6 juta” sebut Deady.

Untuk memperlancar penipuannya kepada para korban yang telah menyetorkan sejumlah uang, AM memberikan seragam dan badge ala pegawai kejaksaan.

“Dalam menjalankan aksinya, AM ini juga mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

Deady menyebut, saat ini AM yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah diserahkan kepada Polres Probolinggo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” Deady memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal