Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2024 21:07 WIB

Demi Nonton Timnas Main, Perawat Curi TV di Puskesmas Kotaanyar


					NEKAD: Christian Adi Purnomo (33) saat diperiksa penyidik di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NEKAD: Christian Adi Purnomo (33) saat diperiksa penyidik di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Bak pagar makan tanaman, itulah kata yang pantas untuk Christian Adi Purnomo (33). Warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ini nekad mencuri di tempat kerjanya.

Christian, merupakan pegawai di Puskesmas Kotaanyar dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai perawat.

Ia mulai bekerja sejak 2015 lalu, namun televisi (TV) yang berada di tempatnya bekerja itu, masih diembatnya.

Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) lalu. Kondisi Puskesmas yang sepi karena hari libur, dimanfaatkan oleh Cristian untuk melancarkan aksinya.

“Jadi pelaku ini mengira sudah aman karena tidak ada yang melihat sama sekali. Namun, di rekaman CCTV tergambar jelas sosok laki-laki sedang mengambil televisi,” kata Apri, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi pun berhasil melakukan identifikasi pelaku. Pelaku diamankan termasuk pesawat TV yang dicurinya.

“Pelaku nekad mencuri dengan alasan membutuhkannya untuk nonton bola Indonesia versus Irak,” ujarnya.

Eko melanjutkan, saat ini Cristian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya polisi akan mengirim berkas perkaranya kepada pihak kejaksaan.

“Proses hukum tetap kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat beberapa pertimbangan sehingga ia tidak ditahan, salah satunya karena aksi pencurian itu bukan untuk mencari penghasilan, tetapi hanya untuk menonton bola.

“Pelaku pencuri juga bukan residivis. Tapi tetap pelaku wajib lapir setiap Senin dan Kamis,” ungkapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal