Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2024 13:14 WIB

Foto Berdua dengan Wanita Bukan Istri Beredar, Kades Grobogan Lumajang Didemo


					PROTES: Foto berdua kades dengan wanita non istri, membuat warga Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat. (foto: Asmadi). Perbesar

PROTES: Foto berdua kades dengan wanita non istri, membuat warga Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan warga dari Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat, Senin (13/5/24).

Kedatangan massa, tak lain untuk meminta Kepala Desa (Kades) Grobogan, ES, segera bertanggungjawab dan memberi penjelasan soal foto si kades yang tersebar di beberapa WhatsApp Grup (WAG).

Dalam foto tersebut, terlihat Kades ES sedang berduaan dengan seorang perempuan yang berinisial YN disuatu ruangan. Warga lantas menduga jika edua orang tersebut ada hubungan khusus.

Koordinator massa, Yudi menyebut, peredaran foto itu sangat meresahkan warga Desa Grobogan. Bahkan, warga sampai berandai-andai bahwa kades telah menggunakan anggaran desa untuk menyenangkan si perempuan tersebut.

“Akhirnya saya klarifikasi (agar warga tenang, red). Ayo kita bertemu dengan Pak Camat atau yang bisa menangani hal ini, kita jangan arogan,” kata Yudi.

Menurut Yudi, masyarakat Desa Grobogan merasa malu, karena kades sekaligus tokoh yang selama ini dikenal religius, tertangkap kamera sedang berbuaan dengan wanita yang notabene bukan istrinya.

“Kok bisa seperti itu? nah ini yang menjadi keresahan masyarakat Desa Grobogan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kades Grobogan ES yang juga hadir dalam kesempatan itu meminta maaf. Ia tak menyangka jika ulahnya telah membuat warga m Desa Grobogan resah dan tidak nyaman.

“Permasalahan ini kemarin sudah dimediasi, dan sudah selesai. Saat itu, bertepatan dengan 40 harinya almarhum bapak saya. Ssaya yang tidak punya uang, harus minjam uang kepada yang berinisial YN, Rp2 juta. Nah pada saat itu saya dan YN ketemuan disuatu tempat, tempat itu sebagai lokasi transaksi saya untuk mendapatkan uang dari YN,” klaim ES.

Namun, bukannya mendapatkan uang dari YN, justru pertemuan dirinya bersama wanita itu dipotret secara diam-diam. Tidak hanya itu, foto berdua itu lantas disebarkan ke WAG dan beredar secara masif di Desa Grobogan.

“Saya kaget, hingga saat ini saya masih tetap mencari siapa yang memotret saya,” geram ES.

Sementara itu, Camat Kedungjajang Samsul Nurul Huda menyampaikan, warga Desa Grobogan memang merasa resah dengan foto yang beredar tentang Kades Grobogan, yang diisukan digerebek saat foto tersebut diambil.

“Foto tersebut diambil pada hari Jum’at oleh seseorang yang tidak dikenal, kemudian beredar di masyarakat dengan kepsen seolah-olah telah terjadi sesuatu,” ungkap Samsul.

Pihaknya telah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada yang bersangkutan dan terkuak bahwa ES bertemu dengan YN untuk meminjam uang, karena pada saat itu ES sedang membutuhkan uang untuk biaya selametan 40 hari ayahnya.

“Nah, pada saat mau menyerahkan uang, datanglah Buk Inggi. Jadi intinya, disitu mau menyerahkan uang pinjaman,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal