Menu

Mode Gelap
Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

Regional · 1 Mar 2024 18:51 WIB

Puluhan Ribu Tiket KA Keberangkatan Daop 9 Jember Ludes


					RAMAI: Penumpang tampak menunggu kedatangan KA di Stasiun Probolinggo (Foto: Istimewa). Perbesar

RAMAI: Penumpang tampak menunggu kedatangan KA di Stasiun Probolinggo (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember telah membuka pemesanan tiket untuk keberangkatan H-10 Lebaran yang telah dapat dipesan mulai tanggal 15 Februari 2024.

Dari total tiket yang sudah di pesan hingga saat ini mencapai 22.000 tiket, 1.557 tiket diantaranya keberangkatan dari Stasiun Probolinggo.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, sejak H-10 hingga H+10 Lebaran, KAI Daop 9 Jember menyiapkan 95.920 tempat duduk.

Dari jumlah tersebut, setiap harinya sebanyak 4.360 tempat duduk dipersiapkan untuk mengangkut pemudik dari Probolinggo.

Selama 22 hari masa angkutan lebaran, KAI Daop 9 Jember terdapat 16 perjalanan kereta api yang melintasi Stasiun Probolinggo. Hari Kamis, telah dibuka pemesanan tiket untuk tanggal 14 April atau H+3 Lebaran.

“Sehingga total tiket yang sudah dipesan sejak H-10 sampai hari ini sebanyak 22.271 tiket, yang mana 1.557 tiket di antaranya keberangkatan dari Stasiun Probolinggo, dan tiket yang dipesan ini masih dapat terus bertambah,” ujar Cahyo.

Pemesanan tiket kereta api untuk angkutan lebaran di Daop 9 Jember terus meningkat tiap harinya. Rata-rata dalam sehari, tiga hingga empat ribu tiket dipesan untuk keberangkatan periode libur lebaran.

Terus meningkatnya animo ini, KAI Daop 9 Jember mengingatkan kepada calon penumpang terkait bagasi yang dibawa.

Penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 70 x 48 x 30 cm, serta paling banyak 4 koli.

Jika nantinya saat boarding bagasi pelanggan melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 10 ribu per kilo untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kilo untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kilo untuk kelas ekonomi.

Jika berat bagasi di atas 20 kilogram hingga maksimal 40 kilogram dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm).

“Maka akan dikenakan biaya dan tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang serta disarankan untuk mengirimkan barangnya menggunakan jasa ekspedisi kereta api,” tutur Cahyo.

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak.

Selain itu benda yang berbau menyengat atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Selagi tiket masih tersedia, PT KAI mengimbau kepada pelanggan untuk merencanakan perjalanan jauh-jauh hari baik untuk pulang maupun balik dari kampung halaman saat lebaran,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Trending di Regional