Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2024 19:40 WIB

Modus Beli di Toko, Maling Gasak Uang Rp1,2 Juta dan Rokok


					PENCURIAN: Karyawan toko menunjukkan lokasi ia menyimpan uang hasil penjualan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PENCURIAN: Karyawan toko menunjukkan lokasi ia menyimpan uang hasil penjualan. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Aksi pencurian terjadi di sebuah toko di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Senin siang (5/02/24).

Pelaku dengan modus berpura-pura berbelanja, berhasil membawa kabur uang Rp 1,2 juta dan sejumlah rokok.

Pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku perempuan datang bersama anaknya ke toko milik Puji Rahayu.

Setibanya di toko, pelaku dilayani Iga Cita Hudaibiyah, yang kemudian menuliskan sejumlah barang belanjaan yang dipesannya.

“Setelah ditulis, saya kemudian mengambilkan barang yang ia pesan. Saat saya menimbang beras jagung, pelaku masuk ke dalam toko bersama anaknya. Kemudian tak lama pelaku ini keluar dari dalam toko,” ujarnya.

Tak lama setelah barang yang dipesan diserahkan, dan uang Rp 70 ribu untuk membayar juga dibayarkan, pelaku dan anaknya kemudian pergi meninggalkan toko.

Barulah Iga sadar dan mengecek toko. Ternyata uang yang ada di dalam dua tas total Rp 1,2 juta sudah raib.

Tak hanya uang, pelaku juga mengambil rokok di etalase yang diperkirakan berjumlah 10 pak.

Ciri-ciri pelaku berperawakan agak kurus dan diperkirakan usianya tidak terlalu tua. Selain itu, anak yang dibawa pelaku diperkirakan berusia tujuh sampai delapan tahun.

“Setelah uang raib, saya kemudian lapor ke pemilik toko dan menjelaskan kejadian tersebut. Karena kerugian tidak begitu banyak, kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” sampainya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal