Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 22:23 WIB

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks


					TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41) warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya Eddi Santoso (42) di Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian korban. Ruslan mengaku refleks, sebab menurutnya tepat terjadinya penusukan itu angker.

“Saya reflek, seperti tempat itu angker gitu lo,” kata Ruslan kepada wartawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023) pagi.

Menurut Ruslan, pisau yang ia bawa dari rumah itu hanya untuk berjaga-jaga, karena ia membawa emas batangan untuk dijual.

“Pisau ini untuk pertahanan diri menjual emas batangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota Azi Pratas Guspitu, menyehut, jika memang niatnya untuk menjual emas seharusnya langsung ke toko emas, tidak parkir atau berhenti terlebih dahulu di jalan.

“Jadi niat menusuk korban sudah ada karena pisau sudah dibawa dari rumah tersangka. Kalau pelaku ngakunya untuk pertahanan diri, namanya juga pelaku membela diri itu tidak masalah,” kata Azi.

Diberitakan sebelumnya, Eddi Santoso (42) warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah di samping toko klontong Dusun Mangkrengan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Polisi, korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri, lengan kanan, dan pipi kiri di tepi jalan raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di sebarang jalan lokasi terakhir korban ditemukan.

Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka menusuk korban karena masalah utang sebesar Rp 1,4 milyar. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal