Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 22:23 WIB

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks


					TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41) warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya Eddi Santoso (42) di Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian korban. Ruslan mengaku refleks, sebab menurutnya tepat terjadinya penusukan itu angker.

“Saya reflek, seperti tempat itu angker gitu lo,” kata Ruslan kepada wartawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023) pagi.

Menurut Ruslan, pisau yang ia bawa dari rumah itu hanya untuk berjaga-jaga, karena ia membawa emas batangan untuk dijual.

“Pisau ini untuk pertahanan diri menjual emas batangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota Azi Pratas Guspitu, menyehut, jika memang niatnya untuk menjual emas seharusnya langsung ke toko emas, tidak parkir atau berhenti terlebih dahulu di jalan.

“Jadi niat menusuk korban sudah ada karena pisau sudah dibawa dari rumah tersangka. Kalau pelaku ngakunya untuk pertahanan diri, namanya juga pelaku membela diri itu tidak masalah,” kata Azi.

Diberitakan sebelumnya, Eddi Santoso (42) warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah di samping toko klontong Dusun Mangkrengan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Polisi, korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri, lengan kanan, dan pipi kiri di tepi jalan raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di sebarang jalan lokasi terakhir korban ditemukan.

Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka menusuk korban karena masalah utang sebesar Rp 1,4 milyar. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal