Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Politik · 21 Nov 2023 13:51 WIB

Pemkab Lumajang dan KPU Sepakati Dana Hibab Pilkada 2024 Rp51 M


					Ilustrasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perbesar

Ilustrasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengucurkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebesar Rp 51 miliar. Anggaran ini nantinya akan diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Awalnya, Kabupaten Lumajang mengajukan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp73 miliar. Namun, karena pertimbangan Covid-19, akhirnya pengajuan anggaran turun menjadi Rp60 miliar.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Lumajang ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 20 November 2023.

Awalnya, kata Yuyun, kesepakatan sempat alot karena pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkada juga besar.

“Alhamdulillah sudah klir dengan ditandatangani berita acara dan NPHD, anggaran yang kami terima sebesar Rp51 miliar, untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Dengan ditandanganinya NPHD tersebut, kata Yuyun, maka bisa dikatakan bahwa Kabupaten Lumajang sudah siap meenyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi dengan ditandatangani NPHD, kita sudah klir, artinya Kabupaten Lumajang benar-benar siap menyelenggarakan pemilu,” ungkapnya.

Anggaran KPU Lumajang, dijelaskan, sedikit tertolong dengan adanya Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) di tahun yang sama. Jika tidak ada pilgub, ia memprediksi Pemkab Lumajang akan kebingungan sediakan anggaran.

“Awalnya masih ngambang, karena kita tidak ada dana sama sekali, nah dengan ditandatangani NPHD ini kita sudah siap dan pastinya pemilihan kepala daerah sekiganakan berjalan baik,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan