Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 21 Nov 2023 13:51 WIB

Pemkab Lumajang dan KPU Sepakati Dana Hibab Pilkada 2024 Rp51 M


					Ilustrasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perbesar

Ilustrasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengucurkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebesar Rp 51 miliar. Anggaran ini nantinya akan diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Awalnya, Kabupaten Lumajang mengajukan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp73 miliar. Namun, karena pertimbangan Covid-19, akhirnya pengajuan anggaran turun menjadi Rp60 miliar.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Lumajang ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 20 November 2023.

Awalnya, kata Yuyun, kesepakatan sempat alot karena pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkada juga besar.

“Alhamdulillah sudah klir dengan ditandatangani berita acara dan NPHD, anggaran yang kami terima sebesar Rp51 miliar, untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Dengan ditandanganinya NPHD tersebut, kata Yuyun, maka bisa dikatakan bahwa Kabupaten Lumajang sudah siap meenyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi dengan ditandatangani NPHD, kita sudah klir, artinya Kabupaten Lumajang benar-benar siap menyelenggarakan pemilu,” ungkapnya.

Anggaran KPU Lumajang, dijelaskan, sedikit tertolong dengan adanya Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) di tahun yang sama. Jika tidak ada pilgub, ia memprediksi Pemkab Lumajang akan kebingungan sediakan anggaran.

“Awalnya masih ngambang, karena kita tidak ada dana sama sekali, nah dengan ditandatangani NPHD ini kita sudah siap dan pastinya pemilihan kepala daerah sekiganakan berjalan baik,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan