Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 18:25 WIB

Kasihan! Siswi SMP di Pasuruan Jadi Korban Rudapaksa Kakak Pacarnya


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan,- Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 14 di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Korban yang berinisial RMR, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak pacarnya sendiri.

Kasus ini terkuak setelah kakak korban melaporkannya kepada ayahnya. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan tindak asusila itu ke Polres Pasuruan.

“Saya sudah melaporkan kejadian yang dialami anak saya ke Polres Pasuruan. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” kata orang tua korban TR, Kamis (4/5/2023).

Diceritakan oleh orang tua korban, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar bulan November 2022 lalu. Kejadian itu terjadi saat anaknya dan pacarnya sedang bertengkar.

Korban yang masih SMP, kemudian diajak oleh kakak pacarnya yang berinisial DRF (23) untuk berjalan-jalan di kawasan Treres, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setibanya disana, korban dibujuk untuk melakukan hubungan intim oleh DRF. Korban sempat menolak, namun kakak pacarnya itu mengancam korban akan ditinggal sendirian.

Tak hanya itu, terduga pelalu juga mengambil gambar korban dalam keadaan telanjang bulat. Gambar tersebut digunakan terduga pelaku untuk mengajak korban melakukan hubungan intim yang kedua kalinya.

Kali ini, terduga pelaku mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika siswi SMP itu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencabulan. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih kami dalami,” jelas Anton saat dikonfirmasi wartawan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal