Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 18:25 WIB

Kasihan! Siswi SMP di Pasuruan Jadi Korban Rudapaksa Kakak Pacarnya


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan,- Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 14 di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Korban yang berinisial RMR, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak pacarnya sendiri.

Kasus ini terkuak setelah kakak korban melaporkannya kepada ayahnya. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan tindak asusila itu ke Polres Pasuruan.

“Saya sudah melaporkan kejadian yang dialami anak saya ke Polres Pasuruan. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” kata orang tua korban TR, Kamis (4/5/2023).

Diceritakan oleh orang tua korban, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar bulan November 2022 lalu. Kejadian itu terjadi saat anaknya dan pacarnya sedang bertengkar.

Korban yang masih SMP, kemudian diajak oleh kakak pacarnya yang berinisial DRF (23) untuk berjalan-jalan di kawasan Treres, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setibanya disana, korban dibujuk untuk melakukan hubungan intim oleh DRF. Korban sempat menolak, namun kakak pacarnya itu mengancam korban akan ditinggal sendirian.

Tak hanya itu, terduga pelalu juga mengambil gambar korban dalam keadaan telanjang bulat. Gambar tersebut digunakan terduga pelaku untuk mengajak korban melakukan hubungan intim yang kedua kalinya.

Kali ini, terduga pelaku mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika siswi SMP itu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencabulan. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih kami dalami,” jelas Anton saat dikonfirmasi wartawan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal