Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2023 22:04 WIB

Polisi Hanya Tetapkan 1 Tersangka, Keluarga Korban Pembunuhan di Klakah Berang


					OLAH TKP: Polres Lumajang saat menggelar olah TKP beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi) Perbesar

OLAH TKP: Polres Lumajang saat menggelar olah TKP beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang menetapkan satu orang tersangka dalam pembunuhan yang terjadi di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, 10 Februari 2023 lalu. Tersangka adalah Joto (45), warga Dusun Krajan, RT:04 RW:06, Desa Sruni.

Kebijakan polisi yang hanya menetapkan satu orang tersangka membuat keluarga korban, Sahid (67) berang. Mereka meminta polisi juga menyeret 4 orang rekan pelaku.

Bahkan saking geramnya, keluarga korban meminta bantuan sejumlah pakar hukum dan mendatangi Polres Lumajang, Selasa (28/3/2023).

“Kami melaporkan tindakan pembunuhan tersebut ada 4 lagi pelaku yang turut serta dalam kejadian namun yang sudah diperiksa dan ditahan hanya satu orang saja, atas nama Joto,” kata Muhammad Hasby, Ketua Tim Penasehat Hukum korban.

Menurutnya, keempat orang yang dilaporkan pernah diperiksa. Namun, hingga saat ini belum ada penahanan terhadap para rekan pelaku tersebut.

“Keempatnya itu ada hubungan saudara dengan pelaku utamanya, ada mantunya, ada yang anaknya, keponakannya dan saudara lainnya,” ujar Hasby.

Menurut Hasby, pembunuhan tersebut jelas-jelas dilakukan dengan terencana. Bahkan dugaan itu sudah dikuatkan dengan temuan penyidik saat menggelar olah tempat kejadian perkara.

“Ini jelas berencana, sebab sepulang korban dari Kota Probolinggo menuju Desa Sruni langsung dihampiri oleh pelaku bersama empat orang lainnya, artinya itu sudah dipersiapkan sejak lama,” jelas dia.

“Kami berharap ada keadilan dari korban atas peristiwa ini. Korban Sahid ini memang yang pernah membunuh Bapaknya Joto beberapa tahun lalu, dan sudah dihukum tujuh tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto menyampaikan, pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni Joko.

Menurut Hari, tidak ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa berdarah tersebut. Sebab, teman pelaku pembunuhan ada di luar rumah korban saat peristiwa berlangsung.

Menurutnya, kasus ini ada dua versi, yakni keterangan dari pihak korban dan pelaku. Namun yang membedakan dari kasus ini adalah keterangan yang kurang valid.

“Bedanya hanya orang lain dari pihak pelaku tidak membawa senjata tajam, sedangkan menurut pihak korban membawa celurit. Kedua versi itu kita gelarkan semua, tapi yang membacok korban tetap satu pelaku,” kata Harim

Dalam proses pemeriksaan, hanya terdapat luka bacok, akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada tubuh korban.

“Tidak bisa, kalau orang empat itu disebut sebagai pelaku, sebab mereka hanya diluar dan tidak memiliki peran penting dalam peristiwa pembunuhan tersebut,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal