Menu

Mode Gelap
Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 14:13 WIB

Pura-pura Pinjam, Pria di Sukorejo Gondol Motor Temannya


					DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo)  Perbesar

DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo) 

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, menangkap Mochammad Fahmi (30). Pria asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya.

Kapolsek Wonorejo, AKP Akhmad Suriyanto mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (16/2/2023) malam. “Pelaku ditangkap dirumahnya sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Suriyanto, Sabtu (18/2/2023).

Kasus dugaan penipuan ini bermula saat Fahmi, pergi ke rumah Muhammad Fatkhurrozi (29) di Dusun Wonoanyar Tengah, Desa Karangjati Anyar, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Senin (13/2/2023).

Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan ke wilayah Kecamatan Purwosari. Namun sampai malam hari, sepeda motor tidak dikembalikan oleh pelaku.

“Karena motor tak kunjung dikembalikan, korban kemudian mencari ke rumah pelaku, tapi disana juga tidak ada,” ujar Suriyanto.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor miliknya telah dijual oleh pelaku. Mendapat kabar tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Wonorejo.

“Setelah dapat kabar motornya sudah dijual, koran kemudian lapor ke Polsek Wonorejo,” ungkap Suriyanto menegaskan.

Dijelaskan Suriyanto, selain motor Yamaha Jupiter milik Fatkhurrozi, terduga pelaku memgaku juga pernah menggadaikan Honda Supra Fit milik ABDULLOH, 68, Dusun Wonoanyar Timur, Desa Karangjati anyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan. Modusnya, dia meminjam sepeda motor kepada para korban dengan alasan sebentar selanjutnya oleh pelaku sepeda motor milik korban digadaikan dan juga ada yang dijual,” jelasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal