Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 15 Nov 2022 20:43 WIB

Demam Kendaraan Listrik, Pemkab Lumajang Tidak ‘Latah’


					Demam Kendaraan Listrik, Pemkab Lumajang Tidak ‘Latah’ Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil listrik tahu2023.

Sebab, Pemkab Lumajang masih menghitung potensi kesediaan anggaran di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) guna pengadaan kendaraan yang lagi ‘booming’ tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang Retno mengatakan, hingga saat ini masih belum ada rencana untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di Kabupaten Lumajang.

Sebab, masih belum ada persiapan untuk pembangunan infrastruktur pendukung bagi kendaraan listrik. Infrastrukfur pendukung yang dimaksud adalah stasiun pengisian kendaraan listrik umum.

“Belum ada, kita belum ada rencana ke sana (membangun SPKLU) tahun 2023, dalam RPJMD kita juga belum ada,” kata Retno, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, pihaknya akan mengkaji beberapa pertimbangan tentang pentingnya penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik kedepannya.

Dikatakannya, pertimbangan dan kajian yang dimaksud adalah siapa penggunanya dan penggunaan kendaraan itu untuk apa nantinya.

Selain itu, imbuh Thoriq, kajian topografi Kabupaten Lumajang juga menjadi bahan pertimbangan utama untuk mengalokasikan kendaraan listrik dalam anggaran RAPBD tahun 2023.

“Hal ini perlu dipikirkan secara matang agar setiap anggaran yang dikeluarkan tidak keluar begitu saja,” kata Thoriq.

Namun demikian, Thoriq mengaku bahwa ia akan tetap membahas skala kebutuhan pengadaan mobil listrik dengan DPRD Lumajang.

“Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas dengan DPRD untuk mengukur skala urgensinya,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan