Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2022 11:40 WIB

Curi Motor, Mantan Perangkat Desa di Lereng Bromo Dibekuk Polisi


					CURI MOTOR: Polisi saat menangkap maling motor yang ternyata mantan perangkat desa. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CURI MOTOR: Polisi saat menangkap maling motor yang ternyata mantan perangkat desa. (foto: Hafiz Rozani).

Sukapura,- Unit Reskrim Polsek Sukapura berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Gagal membawa kabur motor, kedua pelaku ini akhirnys diringkus beserta barang bukti.

Kedua pelaku, Sumo (48) mantan perangkat Desa Bades, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan Usman (50), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan.

Sebelumnya, kedunya mencuri motor, Jumat dini hari (4/11/2922) lalu di rumah warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura.

“Saat beraksi, korban sedang terlelap tidur, sehingga kedua pelaku leluasa masuk ke teras rumah korban. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil dua motor milik korban yakni Honda GL Max dan Honda CB 150R,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso, Selasa (8/11/2022).

Namun, saat pelaku hendak membawa kabur motor korban, aksinya dipergoki tetangga korban. Ia kemudian membangunkan pemilik motor, juga sontak meneriaki pelaku “maling, maling ….” serta mengejar kedua pelaku.

Saat kabur dari kejaran warga dan pemilik motor, pelaku meninggalkan motor curian, di tengah jalan. Petugas Polsek Sukapura yang mendapat laporan kemudian juga ikut mengejar pelaku.

Beberapa jam kemudian, kedua pelaku dibekuk di rumah Usman. Kemudian untuk mempertanggung jawabkan aksinya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Sukapura beserta sejumlah barang bukti, yakni motor curian.

“Setelah ditangkap di rumah salah satu pelaku bernama Usman usai kabur, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukapura guna diperiksa lebih lanjut,” imbuh Ipda Sugeng. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal