Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2022 11:40 WIB

Curi Motor, Mantan Perangkat Desa di Lereng Bromo Dibekuk Polisi


					CURI MOTOR: Polisi saat menangkap maling motor yang ternyata mantan perangkat desa. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CURI MOTOR: Polisi saat menangkap maling motor yang ternyata mantan perangkat desa. (foto: Hafiz Rozani).

Sukapura,- Unit Reskrim Polsek Sukapura berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Gagal membawa kabur motor, kedua pelaku ini akhirnys diringkus beserta barang bukti.

Kedua pelaku, Sumo (48) mantan perangkat Desa Bades, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan Usman (50), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan.

Sebelumnya, kedunya mencuri motor, Jumat dini hari (4/11/2922) lalu di rumah warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura.

“Saat beraksi, korban sedang terlelap tidur, sehingga kedua pelaku leluasa masuk ke teras rumah korban. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil dua motor milik korban yakni Honda GL Max dan Honda CB 150R,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso, Selasa (8/11/2022).

Namun, saat pelaku hendak membawa kabur motor korban, aksinya dipergoki tetangga korban. Ia kemudian membangunkan pemilik motor, juga sontak meneriaki pelaku “maling, maling ….” serta mengejar kedua pelaku.

Saat kabur dari kejaran warga dan pemilik motor, pelaku meninggalkan motor curian, di tengah jalan. Petugas Polsek Sukapura yang mendapat laporan kemudian juga ikut mengejar pelaku.

Beberapa jam kemudian, kedua pelaku dibekuk di rumah Usman. Kemudian untuk mempertanggung jawabkan aksinya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Sukapura beserta sejumlah barang bukti, yakni motor curian.

“Setelah ditangkap di rumah salah satu pelaku bernama Usman usai kabur, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukapura guna diperiksa lebih lanjut,” imbuh Ipda Sugeng. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal