Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Peristiwa · 15 Okt 2022 15:39 WIB

Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan


					Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo pada kembali menggelar razia dengan sasaran warung reman-remang. Hasilnya, sejumlah botol miras, pemandu lagu, dan pemilik warung diamankan untuk kemudian didata.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia, Jumat malam (14/10/2022) yakni, du tempat karaoke remang-remang di Kelurahan Triwung Kidul dan sebuah warung di Kecamatan Mayangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa dua warung tersebut.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya, 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah, dan sejumlah botol miras yang sudah kosong.

“Razia yang kami gelar ini berdasarkan adanya laporan, yang mana warung tersebut menjual miras serta bagi para pelanggan dimanjakan dengan adanya karaoke. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Sabtu (15/10/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, lima di antaranya warga Kota Probolinggo. Kelimanya, R (30), U (35), I (25), D-J (41), dan S (19).

Selain itu lima pemandu lagu lainnya dari Kabupaten Probolinggo. Yakni, W (26), K-H (40), I-H (27), S-D (33), dan A (40). Petugas juga mengamankan tiga pemilik warung yang berinisial S-A (34), M (40), dan W (33).

Petugas juga menyegel warung tersebut sebagai bentuk pengawasan.

“Ya kami akan terus menindak warung yang melanggar khususnya di Kota Probolinggo. Tujuannya agar Kota Probolinggo menjadi aman dan ke depan peredaran miras dapat ditekan,” kata Aman. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa