Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Peristiwa · 15 Okt 2022 15:39 WIB

Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan


					Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo pada kembali menggelar razia dengan sasaran warung reman-remang. Hasilnya, sejumlah botol miras, pemandu lagu, dan pemilik warung diamankan untuk kemudian didata.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia, Jumat malam (14/10/2022) yakni, du tempat karaoke remang-remang di Kelurahan Triwung Kidul dan sebuah warung di Kecamatan Mayangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa dua warung tersebut.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya, 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah, dan sejumlah botol miras yang sudah kosong.

“Razia yang kami gelar ini berdasarkan adanya laporan, yang mana warung tersebut menjual miras serta bagi para pelanggan dimanjakan dengan adanya karaoke. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Sabtu (15/10/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, lima di antaranya warga Kota Probolinggo. Kelimanya, R (30), U (35), I (25), D-J (41), dan S (19).

Selain itu lima pemandu lagu lainnya dari Kabupaten Probolinggo. Yakni, W (26), K-H (40), I-H (27), S-D (33), dan A (40). Petugas juga mengamankan tiga pemilik warung yang berinisial S-A (34), M (40), dan W (33).

Petugas juga menyegel warung tersebut sebagai bentuk pengawasan.

“Ya kami akan terus menindak warung yang melanggar khususnya di Kota Probolinggo. Tujuannya agar Kota Probolinggo menjadi aman dan ke depan peredaran miras dapat ditekan,” kata Aman. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa