Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 12 Mei 2022 08:46 WIB

Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun 


					Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun  Perbesar

Kraksaan,- Kasus aktif Covid-19 yang menurun, berdampak pada kembali tumbuhnya perekonomian masyarakat. Membaiknya kondisi ekonomi masyarakat berdampak pada harmonisnya kehidupan rumah tangga sehingga angka perceraian pun menurun.

Hal itu terlihat berdasarkan data angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Dalam satu bulan terakhir, angka cerai turun drastis.

Sebagai perbandingan, pada Maret 2022 lalu PA Kraksaan menerima pengajuan perceraian 263 pengajuan. Sedangkan pada April 2022, pengajuan perceraian hanya 128 pengajuan.

Dari total 128 pengajuan, ada 39 Cerai Talak (CT) dan 89 Cerai Gugat (CG). Ada beberapa perkara perceraian yang belum diputuskan pada Maret 2022 dan baru diputuskan pada April 2022.

“Untuk perkara Cerai Talak (CT) yang kami putuskan itu ada 55, sedangkan Cerai Gugat (CG) ada 147,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Syaifuddin, Rabu (11/5/22).

Dijelaskannya, memang ada beberapa pengajuan perceraian yang belum bisa diputuskan pada Maret lalu. “Dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa saya jelaskan dengan alasan yang cukup kuat, sehingga baru bisa kami putuskan di bulan April ini,” ujarnya.

Kasus perceraian terjadi, menurut Syaifuddin, mayoritas karena faktor ekonomi. Faktor lainnya yang berdampak diantaranya karena perselisihan terus menerus dan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.

“Faktor yanh mendominasi dari dulu sampai sekarang itu tidak berubah, tetap faktor ekonomi dengan 111 kasus. Di posisi kedua, ada perselisihan terus menerus sebanyak 71 dan ada 15 kasus karena yang meninggalkan satu pihak,” papar dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan