Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2022 17:50 WIB

Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk


					Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk Perbesar

Pasuruan,- Seorang pria ditangkap warga karena diduga sering mencuri sandal milik jamaah di Masjid Jamik Al-Anwar, Kota Pasuruan.

Tidak hanya sandal, pria asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itu, disangkakan juga kerap mencuri barang berharga milik jamaah dan peziarah makam KH. Abdul Hamid, yang berada di kompleks Masjid Jamik Al-Anwar.

Wakil koordinator keamanan Masjid Jami Al Anwar, Ansori menjelaskan, maling sandal itu ditangkap saat hendak mengambil 7 sandal di pintu masuk menuju makam Kyai Abdul Hamid, Senin (14/03/2022) lalu.

“Sebenarnya sudah lama saya disambati jamaah, cuman baru Senin kemarin kepergok nyolong lagi di pintu barat masjid. Ada sekitar 7 sandal jamaah yang dibawa,” ujar Ansori saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ansori menambahkan , maling sandal itu juga pernah dilaporkan karena mencuri hp dan tas jamaah masjid. Bahkan ia sudah kerap ditegur oleh penjaga masjid.

“Jamaah banyak yang kehilangan, malu saya ditegur, tapi ya balik kembali lagi ke masjid. Itu bukan maling sandal saja, tapi HP dan tas juga diambil, ” imbuhnya.

Saat ini, dijelaskan Ansori, pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Purworejo. “Diserahkan ke Polsek,” papar diam

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Purworejo, Agung Sujatmiko membenarkan kasus pencurian sandal di masjid jami Al Anwar, Kota Pasuruan.

Kini pihaknya berusaha memeriksakan pelaku ke rumah sakit jiwa (RSJ) ke Surabaya atau Malang. Hal itu dilakukan karena khawatir yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

“Betul, sudah kami tangkap. Ini kita mau kita periksakan dulu ke RSJ,” tuturnya kepada wartawan. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal