Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2022 17:50 WIB

Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk


					Maling Sandal di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Dibekuk Perbesar

Pasuruan,- Seorang pria ditangkap warga karena diduga sering mencuri sandal milik jamaah di Masjid Jamik Al-Anwar, Kota Pasuruan.

Tidak hanya sandal, pria asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itu, disangkakan juga kerap mencuri barang berharga milik jamaah dan peziarah makam KH. Abdul Hamid, yang berada di kompleks Masjid Jamik Al-Anwar.

Wakil koordinator keamanan Masjid Jami Al Anwar, Ansori menjelaskan, maling sandal itu ditangkap saat hendak mengambil 7 sandal di pintu masuk menuju makam Kyai Abdul Hamid, Senin (14/03/2022) lalu.

“Sebenarnya sudah lama saya disambati jamaah, cuman baru Senin kemarin kepergok nyolong lagi di pintu barat masjid. Ada sekitar 7 sandal jamaah yang dibawa,” ujar Ansori saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ansori menambahkan , maling sandal itu juga pernah dilaporkan karena mencuri hp dan tas jamaah masjid. Bahkan ia sudah kerap ditegur oleh penjaga masjid.

“Jamaah banyak yang kehilangan, malu saya ditegur, tapi ya balik kembali lagi ke masjid. Itu bukan maling sandal saja, tapi HP dan tas juga diambil, ” imbuhnya.

Saat ini, dijelaskan Ansori, pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Purworejo. “Diserahkan ke Polsek,” papar diam

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Purworejo, Agung Sujatmiko membenarkan kasus pencurian sandal di masjid jami Al Anwar, Kota Pasuruan.

Kini pihaknya berusaha memeriksakan pelaku ke rumah sakit jiwa (RSJ) ke Surabaya atau Malang. Hal itu dilakukan karena khawatir yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

“Betul, sudah kami tangkap. Ini kita mau kita periksakan dulu ke RSJ,” tuturnya kepada wartawan. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal