Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 6 Feb 2022 19:22 WIB

KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M


					KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengajukan anggaran Rp85.688.699.056 untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Usulan anggaran sebesar itu sudah disampaikan kepada Plt Bupati Probolinggo.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, besaran anggaran tersebut untuk penyelenggaraan pilkada mendatang. Pilkada dimaksud ada dua yakni, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo.

“Sehingga sumber dana yang akan digunakan dalam pilkada mendatang ini berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Provinsi Jawa Timur dan APBD kabupaten. Hal ini sudah diberitahukan juga kepada Plt Bupati,” kata Aliwafa, Minggu (6/2/2022).
Pengajuan anggaran, kata Aliwafa, sudah disampaikannya kepada KPU Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kini KPU Kabupaten Probolinggo sedang menunggu jumlah pasti anggaran pilkada yang digunakan.

“Penetapan jumlahnya nanti tetap dari KPU Jatim, tapi sebelum itu kan dikoreksi dulu atau ada perbaikan-perbaikan dari pemprov Jatim, baru setelah itu akan ditetapkan. Tapi kalau untuk jumlahnya ya segitu (Rp85 miliar) yang diajukan,” ujar Aliwafa.

Jika nanti anggaran pilkada tersebut sudah ditetapkan, lanjut Aliwafa, pihaknya tetap tidak bisa menggunakannya secara langsung. Sebab, anggaran tersebut baru bisa digunakan setelah tahapan pilkada dari awal hingga akhir resmi dimulai.

“Biasanya 20 bulan sebelum pencoblosan, itu tahapannya sudah bisa dimulai. Jadi tidak bisa langsung kami pakai meski ditetapkan dalam bulan-bulan ini,” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU ini.
Penulis: Moh. Ahsan Faradisi
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan