Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Pemerintahan · 6 Feb 2022 19:22 WIB

KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M


					KPU Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp85 M Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengajukan anggaran Rp85.688.699.056 untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Usulan anggaran sebesar itu sudah disampaikan kepada Plt Bupati Probolinggo.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, besaran anggaran tersebut untuk penyelenggaraan pilkada mendatang. Pilkada dimaksud ada dua yakni, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo.

“Sehingga sumber dana yang akan digunakan dalam pilkada mendatang ini berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Provinsi Jawa Timur dan APBD kabupaten. Hal ini sudah diberitahukan juga kepada Plt Bupati,” kata Aliwafa, Minggu (6/2/2022).
Pengajuan anggaran, kata Aliwafa, sudah disampaikannya kepada KPU Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kini KPU Kabupaten Probolinggo sedang menunggu jumlah pasti anggaran pilkada yang digunakan.

“Penetapan jumlahnya nanti tetap dari KPU Jatim, tapi sebelum itu kan dikoreksi dulu atau ada perbaikan-perbaikan dari pemprov Jatim, baru setelah itu akan ditetapkan. Tapi kalau untuk jumlahnya ya segitu (Rp85 miliar) yang diajukan,” ujar Aliwafa.

Jika nanti anggaran pilkada tersebut sudah ditetapkan, lanjut Aliwafa, pihaknya tetap tidak bisa menggunakannya secara langsung. Sebab, anggaran tersebut baru bisa digunakan setelah tahapan pilkada dari awal hingga akhir resmi dimulai.

“Biasanya 20 bulan sebelum pencoblosan, itu tahapannya sudah bisa dimulai. Jadi tidak bisa langsung kami pakai meski ditetapkan dalam bulan-bulan ini,” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU ini.
Penulis: Moh. Ahsan Faradisi
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan