Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 17:22 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Dipolisikan


					Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Dipolisikan Perbesar

Pasuruan,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh Aliansi Wartawan Pasuruan, Kamis (19/1/2022). Laporan ini terkait video orasinya yang mengancam mati pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan.

Juru Bicara Aliansi Wartawan Pasuruan sekaligus pelapor, Henry Sulfianto mengatakan, ancaman mati yang dialamatkan Hasbullah kepada LSM dan Wartawan adalah pelanggaran hukum. Yakni pencemaran nama baik, pengancaman dan provokasi.

“Wartawan atau profesi jurnalis itu dilindungi undang-undang. Kami bekerja untuk kehidupan kami kenapa seorang Kepala Dinas mengatakan seperti itu, akan membunuh kami. Kami tidak terima, makanya kami melapor ke Polres Pasuruan,” jelas Henry Sulfianto, di depan kantor SPKT Polres Pasuruan.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor laporan LP/B/23/I/2022/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 20 Januari 2022, Hasbullah dipandang oleh Henry telah melanggar pidana UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28, UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 157 dan 335.

“Harapan saya Polres Pasuruan menindaklanjuti perkara ini,” pinta wartawan salah satu media online ini.

Selain dilaporkan ke polisi, di waktu yang hampir bersamaan, sejumlah pegiat LSM dan wartawan juga melurug kantor Bupati Pasuruan. Massa mendesak Bupati Irsyad Yusuf mencopot Hasbullah dari jabatannya.

Diketahui, dalam sebuah orasi yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22), Hasbullah mengancam akan membunuh wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya.

Tak ayal, pernyataan yang tersebar melalui video itu dikecam oleh banyak pihak, karena dinilai sarat arogansi. Bahkan viral di media sosial (medsos).

Selain itu, Hasbullah secara provokatif juga meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tidak takut dengan LSM dan wartawan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan