Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:41 WIB

Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan


					Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan Perbesar

KRAKSAAN,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan mendapatkan remisi keagamaan. Untuk remisi kali ini dilakukan hanya untuk WBP selain yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, jika remisi WBP hanya dilakukan pada setiap momentum saja. Dan kali ini, kata dia, hanya satu tahanan saja yang mendapatkan mengingat di dalam rutan hanya satu orang dari agama Kristen Protestan.

“Ya ini kan menjelang natal, dan perayaan natal biasanya kami ajukan remisi untuk warga binaan yang dari Nasrani. Sedangkan untuk orang Islam itu Hari Raya Idul Adha dan orang Hindu itu ketika perayaan Nyepi,” kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (13/12/2021).

Warga yang mendapat remisi tersebut, lanjut Bambang, pindahan dari Lapas Mojokerto yang diputus hukuman 9 tahun pada tahun 2019 lalu akibat penyalahgunaan narkoba. Selama di dalam rutan yang bersangkutan tidak pernah melanggar sehingga mendapatkan remisi.

“Hanya satu orang saja yang dapat remisi dan remisinya sudah kami ajukan. Untuk remisi ini memang kami lakukan kepada warga binaan yang sama sekali tidak pernah ada pelanggaran dan sering mengikuti pembinaan selama dalam rutan,” ungkap Bambang.

Oleh karenanya, Bambang berharap apa yang dilakukan WBP di masalalu ketika sudah keluar nantinya tidak diulangi lagi serta menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi keluarga khususnya, masyarakat pada umumnya.

“Karena memang selama menjalani kurungan di sini, mereka (WBP) kami bekali, kami fasilitasi sesuai dengan kemampuannya mereka sebelum terjerat hukum, dan kami harapkan hal itu jadi bekal mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tutur Bambang. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan