Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:41 WIB

Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan


					Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan Perbesar

KRAKSAAN,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan mendapatkan remisi keagamaan. Untuk remisi kali ini dilakukan hanya untuk WBP selain yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, jika remisi WBP hanya dilakukan pada setiap momentum saja. Dan kali ini, kata dia, hanya satu tahanan saja yang mendapatkan mengingat di dalam rutan hanya satu orang dari agama Kristen Protestan.

“Ya ini kan menjelang natal, dan perayaan natal biasanya kami ajukan remisi untuk warga binaan yang dari Nasrani. Sedangkan untuk orang Islam itu Hari Raya Idul Adha dan orang Hindu itu ketika perayaan Nyepi,” kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (13/12/2021).

Warga yang mendapat remisi tersebut, lanjut Bambang, pindahan dari Lapas Mojokerto yang diputus hukuman 9 tahun pada tahun 2019 lalu akibat penyalahgunaan narkoba. Selama di dalam rutan yang bersangkutan tidak pernah melanggar sehingga mendapatkan remisi.

“Hanya satu orang saja yang dapat remisi dan remisinya sudah kami ajukan. Untuk remisi ini memang kami lakukan kepada warga binaan yang sama sekali tidak pernah ada pelanggaran dan sering mengikuti pembinaan selama dalam rutan,” ungkap Bambang.

Oleh karenanya, Bambang berharap apa yang dilakukan WBP di masalalu ketika sudah keluar nantinya tidak diulangi lagi serta menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi keluarga khususnya, masyarakat pada umumnya.

“Karena memang selama menjalani kurungan di sini, mereka (WBP) kami bekali, kami fasilitasi sesuai dengan kemampuannya mereka sebelum terjerat hukum, dan kami harapkan hal itu jadi bekal mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tutur Bambang. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan