Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:41 WIB

Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan


					Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan Perbesar

KRAKSAAN,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan mendapatkan remisi keagamaan. Untuk remisi kali ini dilakukan hanya untuk WBP selain yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, jika remisi WBP hanya dilakukan pada setiap momentum saja. Dan kali ini, kata dia, hanya satu tahanan saja yang mendapatkan mengingat di dalam rutan hanya satu orang dari agama Kristen Protestan.

“Ya ini kan menjelang natal, dan perayaan natal biasanya kami ajukan remisi untuk warga binaan yang dari Nasrani. Sedangkan untuk orang Islam itu Hari Raya Idul Adha dan orang Hindu itu ketika perayaan Nyepi,” kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (13/12/2021).

Warga yang mendapat remisi tersebut, lanjut Bambang, pindahan dari Lapas Mojokerto yang diputus hukuman 9 tahun pada tahun 2019 lalu akibat penyalahgunaan narkoba. Selama di dalam rutan yang bersangkutan tidak pernah melanggar sehingga mendapatkan remisi.

“Hanya satu orang saja yang dapat remisi dan remisinya sudah kami ajukan. Untuk remisi ini memang kami lakukan kepada warga binaan yang sama sekali tidak pernah ada pelanggaran dan sering mengikuti pembinaan selama dalam rutan,” ungkap Bambang.

Oleh karenanya, Bambang berharap apa yang dilakukan WBP di masalalu ketika sudah keluar nantinya tidak diulangi lagi serta menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi keluarga khususnya, masyarakat pada umumnya.

“Karena memang selama menjalani kurungan di sini, mereka (WBP) kami bekali, kami fasilitasi sesuai dengan kemampuannya mereka sebelum terjerat hukum, dan kami harapkan hal itu jadi bekal mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tutur Bambang. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan