Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 18:03 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu Tani, Masyarakat Diminta Kroscek


					Dugaan Penyalahgunaan Kartu Tani, Masyarakat Diminta Kroscek Perbesar

BANYUANYAR,- Bermula pengaduan lima warga di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang tiba dinyatakan memiliki pinjaman di bank via Kartu Tani, warga lain diminta untuk mengkrosceknya.

Kuasa hukum lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Afif Asman Ramadhan mengatakan, khususnya warga di Kabupaten Probolinggo yang memiliki fasilitas Kartu Tani untuk mengecek di bank yang bekerjasama dengan pemerintah pusat.

Sebab, menurut Rama, sapaan akrab Afif Asman Ramadhan, di Desa Banyuanyar Tengah saja sejatinya ada sedikitnya 58 warga yang memiliki fasilitas Kartu Tani. Namun sampai saat ini mereka tidak mengetahui adanya program pemerintah tersebut.

“Di sana (Desa Banyuanyar Tengah) ada 58 warga untuk data sementara yang memiliki fasilitas Kartu Tani itu, tetapi yang meminta untuk saya tangani hanya lima orang yang kemarin sudah kami adukan ke Polres Probolinggo,” kata Rama, Rabu (3/11/2021).

Oleh karenanya, Rama meminta kepada warga Kabupaten Probolinggo, agar mengeceknya langsung ke bank yang bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam penanganan fasilitas progam pinjaman lunak itu. Dikhawatirkan Kartu Tani disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kalau nantinya memang ditemukan adanya fasilitas dari Kartu Tani di daerah lain yang sama seperti di Desa Banyuanyar Tengah, silakan adukan ke pihak penegak hukum agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Rama.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Mahbub Djunaidi mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut.

“Iya sudah mendengar terkait berita aduan warga di Desa Banyuanyar Tengah itu. Kalau dari data sementara, Kartu Tani di wilayah Kabupaten Probolinggo masih sebanyak 30 ribu. Tetapi sampai saat ini belum efektif dan saya tidak tahu kenapa masih bisa digunakan untuk jaminan pinjaman,” kata Mahbub.

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui Kartu Tani itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam.

Tak tanggung-tanggung, utang perorangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kanggor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal