Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 15 Jul 2021 14:40 WIB

Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi


					Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi Perbesar

MAYANGAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo, Kamis (15/07/21), kembali memberikan asimilasi kepada warga binaannya. Asimilasi kali ini merupakan yang kedua sepanjang Juli 2021.

Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo Risman Soemantri mengatakan, ada 8 orang warga binaan yang mendapat asimilasi. Asimilasi diawali dengan pemberian pembekalan secara online oleh Balai Permasyarakan (BAPAS) Malang.

Dijelaskan Soemantri, ada beberapa kriteria bagi warga binaan agar mendapat asimilasi. Diantaranya adalah kasus yang melibatkan warga binaan merupakan kriminal murni.

“Tidak menjadi kriteria untuk mendapat asimilasi bagi warga binaan yang terlibat kasus tipikor dan kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun,” kata Soemantri.

Kedelapan warga binaan itu mendapat asimilasi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjadi narapidana. Lapas Kelas 2B Probolinggo kemudian mengajukan asimilasi ke Balai Permasyarakatan Malang.

“Setelah keluar lapas, delapan warga binaan ini tidak boleh lagi berbuat kekacauan dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Soemantri.

Setelah berbaur dengan masyarakat, sambung Soemantri, 8 warga binaan wajib absen secara online ke Balai Permasyarakatan sebanyak 3 kali dalam 1 bulan hingga masa tahanan habis. “Karena mereka belum sepenuhnya bebas dari masa tahanan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masa asimilasi benar-benar dimanfaatkan oleh 8 warga binaan itu untuk kembali ke jalan yang benar. “Sekali saja mereka berbuat yang melanggar hukum atau membuat onar, maka asimilasi kita tarik dan mereka akan kita masukkan lagi (ke lapas),” wanti Soemantri.

Diketahui selama 2021, Lapas Kelas 2B Probolinggo telah memberilan asimilasi kepada 22 warga binaan yang dilakukan dal 2 tahap. Pada tahap pertama 8 Juli lalu, ada 14 orang mendapat asimilasi. Lalu hari ini, asimilasi diberikan kepada 8 warga binaan.

Salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi, Alex Wahyudi mengatakan, ia sangat bersyukur atas asimilasi yang didapatkan. Ia kini dapat berkumpul dengan keluarga saat Idul Adha nanti.

“Saya berjanji akan berbuat baik dan tidak berbuat kriminal lagi, sehingga kedepan saya menjadi warga yang baik,” janji Alex. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan