Menu

Mode Gelap
Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak Bupati Lumajang Sambut Positif Putusan MK, Siap Gratiskan Pendidikan Dasar Bupati Lumajang Sebut Data Bansos Belum Akurat, Validasi Data Jadi Kunci Perbaikan Terdampak Kekeringan, Warga Tulupari Probolinggo Alami Krisis Air Bersih Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya Ribut-ribut soal Batas Tanah, Kasun di Jember Bacok Warganya

Gaya Hidup · 11 Feb 2021 13:40 WIB

Awal Tahun, Angka Perceraian di Probolinggo Turun


					Awal Tahun, Angka Perceraian di Probolinggo Turun Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada bulan Januari 2021 lalu menurun dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2020 lalu. Pada awal bulan, PA menerima 284 perkara cerai baru.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin mengatakan, dari total perkara cerai tersebut, cerai gugat (CG) masih lebih mendominasi seperti sebelumnya, mencapai 178 kasus. Sedangkan untuk perakara cerai talak (CT) jumlahnya mencapai 106.

“Kalau untuk perkara cerai yang kami putus itu ada 214, yang CT ada 56, dan yang CG mencapai 158. Tapi dibanding Desember ini lebih sedikit, karena yang Desember itu yang kami putus mencapai 221,” kata Syafiudin, Kamis (11/2/2021).

Meski menurun dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Syafiuddin, untuk jumlah kasus cerai kali, jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu, perkara cerai di awal tahun kali ini justru mengalami peningkatan. Sebab di Januari tahun 2020, total perkara cerai yang diputus berjumlah 185.

“Sebanyak 36 kasus perbedaannya jika dibandingkan perkara pada Januari tahun lalu. Ya, semoga saja bukan pertanda perceraian di tahun 2021 ini makin meningkat. Agar kami, bisa siap-siap memberikan edukasi,” ungkap Syafiuddin saat ditemui di ruangannya.

Dari perkara cerai yang ditangani, sambung dia, selama beberapa bulan terakhir faktor ekonomi yang menjadi pemicu perceraian, meningkat. Padahal, sebelum ada pandemi Covid-19, biasanya perkara cerai yang masuk itu didominasi faktor pertengkaran.

“Sejak pandemi ini, penyebabnya didominasi ekonomi. Sudah tidak bisa dihindarkan lagi, dampak pandemi ini ke sektor perekonomian seperti apa,” ujar pria asal Kabupaten Situbondo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Kreatif! Warga Ketapang Kota Probolinggo Sulap Galon Bekas jadi Hiasan Bunga Estetik

28 September 2024 - 15:55 WIB

Menabung Lima Tahun, Pasutri Ini Beli Motor dengan Uang Koin

21 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Trending di Gaya Hidup