Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 30 Des 2020 09:30 WIB

Akhir Tahun, Dua Kasus Kades di Probolinggo Dipertanyakan


					Akhir Tahun, Dua Kasus Kades di Probolinggo Dipertanyakan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Di penghujung tahun 2020, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (30/12/2020) siang.

Kedatangannya, bertujuan koordinasi terkait tindak lanjut laporan Kepala Desa (Kades) Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo Binhudi. Kades Alaspandan diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2019.

Bupati Lira Probolinggo, Samsuddin mengatakan, selain kasus dugaan penyelewangan ADD Alaspandan, pihaknya juga berkoordinasi terkait perkembangan Kades Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Ismail yang terlibat kasus korupsi.

“Kedatangan kami tujuannya untuk koordinasi dua kasus itu yang sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sebelumnya. Karena mengingat akan masuk pada tahun 2021,” kata Samsuddin saat dikonfirmasi.

Untuk kasus Kades Alaspandan, menurut Samsuddin, ia hanya melaporkan dugaan penyelewengan ADD saja. Sedangkan kasus Kades Curahtemu, perkembangannya setelah sidangnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan terbukti bersalah.

“Kades Ismail dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp13 juta sekian, tetapi sampai kini yang bersangkutan masih belum ditahan,” tutur Sam, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Humas Kejari Kabupaten Probolinggo, Daniar menyampaikan, pihaknya belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait yang dipertanyakan LSM Lira. Terlebih lagi, kata dia, dirinya masih ambil cuti.

“Mohon maaf sebelumnya, saya kurang tahu kedatangan mereka (LSM Lira) karena sekarang saya masih cuti. Tapi akan kami koordinasikan lagi dengan pimpinan,” ungkap Daniar saat dihubungi pesan singkat WhatsApp (WA). (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal