Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 13:39 WIB

Buntut Dugaan Korupsi DD, Polisi Panggil Dinas PU SDA Jatim


					Buntut Dugaan Korupsi DD, Polisi Panggil Dinas PU SDA Jatim Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) Tahun 2018-2019 di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan terus bergulir.

Unit Tipikor Polres Pasuruan, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BUMDes Kedemungan yang dibangun diatas lahan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim. Bahkan, polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Dinas PU SDA Propinsi Jatim.

“Surat panggilan sudah kita layangkan ke Dinas PU SDA Propinsi Jatim,” tandas Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Wachid S Arief saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Selasa (8/12/2020).

Pemanggilan tersebut, jelas Wachid, terkait seputar kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BUMDes Kedemungan yang saat ini ditangani penyidik. Sebab, kantor BUMDes dibanguan diatas tanah milik negara. 

“Apakah proses pelepasan hak atas tanah negara tersebut sesuai atuaran hukum atau tidak. Ini yang masih kita selidiki,” jelas dia.

Wachid memastikan, pihaknya akan membongkar kasus itu sampai tuntas. Termasuk pengusutan soal pengalihan aset negara ke perorangan. “Pasti kami usut tuntas,” janjinya.

Diketahui, dalam proyek yang bersumber dana DD dan ADD Tahun 2018-2019 ini, Ketua Komisi III DPRD, Saifuloh Damanhuri sempat diperiksa polisi bersama tujuh orang lainnya mulai dari mantan kades dan kades serta beberapa perangkat Desa Kedemungan. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal